Minggu, 10 Juni 2018 00:52:00
Baliho 'Salam 4 Jari' Belum Dicopot, KPU Disomasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Sejumlah masyarakat Riau yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) mendatangi kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 14.30 wib.
AMPR menyampaikan somasi kepada KPU Riau sehubungan belum dicopotnya sejumlah baliho "Salam 4 Jari" yang memuat gambar Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto, yang juga jurkam Paslon nomor 4.
Koordinator AMPR Ahmad Zulham SHI kepada wartawan menyampaikan, aksi peduli Pilkada Riau ini dilakukan dalam rangka membantu penyelenggara Pemilu demi terciptanya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Dikatakan, selama ini mereka terus memantau kualitas penyelenggaraan Pilkada di Riau, mulai dari sebelum penetapan nomor urut sampai nanti setelah hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.
"Dari hasil amatan kami, diantara yang perlu kami kritisi adalah tidak dilaksanakannya keputusan Bawaslu Riau yang meminta KPU agar mencopot semua baliho 'Salam 4 Jari' yang sudah melanggar aturan. Yakni, pasal 70 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017. Oleh sebab itu, maka kami mensomasi KPU agar segera mencopot baliho-baliho dimaksud," kata Zulham seusai menyerahkan berkas ke kantor KPU yang diterima Kabag Umum KPU Riau Helmi.
Bahkan pada waktu itu, lanjutnya, Bawaslu Riau memberi waktu 1x24 jam. Namun sampai sekarang sudah lebih dari satu bulan belum juga dicopot.
"Ini yang perlu kami ingatkan kepada KPU Riau, juga Bawaslu Riau," kata pengacara yang suka berpeci ini.
Dalam surat somasi tersebut, pada poin 6 dikatakan apabila KPU Riau dan Bawaslu Riau juga melakukan langkah-langkah dan upaya penertiban baliho bermasalah tersebut, maka AMPR akan menindaklanjuti penyelesaiannya dengan melaporkan hal ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia di Jakarta.
Rilis
Share
Komentar