Rabu, 02 September 2020 15:13:00
Di Bahas Pengadaan Tanah Ruas Tol Jambi dan Rengat
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya langsung pimpin rapat pengadaan Tanah ruas Tol Jambi dan Rengat di Ruangan Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (1/9/2020).
Yan Prana Jaya mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau bersama Hutama karya maupun dari Bina Marga dan Kepala Dinas kita sedang menyelesaikan Jalan Tol baru Pekanbaru Dumai itu tidak Berapa lama lagi akan selesai.
Selanjutnya, secara konstruksi tinggal sedikit lagi mudah-mudahan yang agak terganggu itu bisa selesai diperbaiki dan kalau ini bisa selesai dalam waktu cepat akan diresmikan.
Kemudian, ada beberapa hal yang harus kita tuntaskan karena diharapkan nanti Pak Moeldoko sudah mengingatkan pak gubernur dalam waktu dekat presiden pingin meresmikan
Lanjutnya, kemarin seharusnya kita bisa resmikan setelah Presiden resmikan tol di Aceh ternyata di karena di Provinsi Riau Belum masih menunggu yang kita harapkan bisa secepatnya.
Sekdaprov Riau menyampaikan, ada 2 Kabupaten yang kita undang baik itu dari pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir maupun masukan dan nanti akan kita mintak masukan dari pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terkait pengadaan tanah untuk Ruas Tol.
kemarin, kita juga pernah bahas tanggal 24 Agustus yang lalu itu yang kita undang termasuk di Kampar, Bupati Inhu, Pekanbaru karena kita akan membangun di dua sisi mulai dari Pekanbaru rengat rengat sampai ke Jambi, hari ini adalah pembahasan terkait dengan pengadaan tanah.
Yan Prana menjelaskan, perencanaan pembangunan jalan tol Jambi - Rengat - Pekanbaru, Hutama karya nanti ada masukan terhadap ini dari pemerintah Kabupaten Inhil masukan dari pemerintah Kabupaten Inhu terus nanti kita juga harapkan Anda masukkan dari Kanwil BPN.
Sambungnya, karena bagaimanapun nanti setelah transaksi jual beli jangan ada kesalahan nanti akan berbahaya kedepannya, karena ini sudah menjadi Proyek Strategis Nasional dan nanti kita juga mintak masukan dari Kanwil masukan dari Balai pemantapan kawasan hutan wilayah 19 provinsi Riau.
Yan Prana Jaya menuturkan, dukungan dari semua pihak ketiga kita akan melakukan ganti rugi lahan sehingga tidak ada lagi persoalan di dalam tahapan pelaksanaan maupun dalam tahap penyelesaian pembangunan jalan tol karena ini sudah menjadi Proyek Strategis Nasional. (Mcr/Sur)