- Home
- Riau Raya
- Dinilai Tak Serius Tegakkan Hukum, DPR Minta Pemerintah Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan
Senin, 30 November 2015 14:06:00
Dinilai Tak Serius Tegakkan Hukum, DPR Minta Pemerintah Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, pemerintah belum serius dalam menegakan hukum bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan. Jika pemerintah serius, seharusnya pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab sudah diumumkan dan penegakan hukum berjalan.
Dia menilai, sejauh ini kabar tentang itu masih kabur, yang ada hanyalah janji pemerintah untuk mengumumkannya pada Desember 2015.
"Saya khawatir, isu ini hanya kencang pada saat kebakaran terjadi. Setelah padam, ceritanya juga padam. Tinggal menunggu tahun depan. Jika ada kebakaran lagi, baru ribut lagi," kata Saleh di Jakarta, Senin (30/11/15).
Menurut politikus PAN itu, penegakan hukum dinilai penting karena dua alasan. Pertama, dampak kebakaran hutan dan lahan sangat luas dan merusak, bahkan hingga ke negara lain. "Kerusakan juga tak hanya terkait lingungan alam, tetapi juga menyangkut tatanan kehidupan sosial," tegasnya.
Adapun alasan kedua, katanya, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipasi agar kejadian yang sama tak lagi terulang.
"Kalau didiamkan, peran negara tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan," ujarnya.
Pada Oktober 2015 kemarin, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tak akan mengumumkan perusahaan pelaku pembakar hutan dalam waktu dekat. Disebabkan, banyak pekerja bergantung pada hasil dari perusahaan-perusahaan itu.
"Belum sekarang, kita lihat dulu supaya tenang, jangan gaduh dulu karena itu kan terkait lapangan kerja. Kalau kita buka, berapa ratus ribu orang yang akan lay off. Kita biarkan dulu sementara," kata Luhut saat itu. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar