Selasa, 19 Juli 2016 07:44:00
Disdik Riau Sebut Kalau Ada Sekolah yang Jual Buku Orang Tua Boleh Protes
PEKANBARU, RIAU, - Informasi tentang pungutan buku saat penerimaan siswa baru masih menjadi sorotan. Poin itu dinilai harus mendapat persetujuan komite dan orang tua siswa.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan mengawasi hal tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau Kamsol menilai hal tersebut idealnya tidak perlu terjadi.
Pasalnya, pemerintah telah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli keperluan tersebut. Sehingga pungutuan-puingutan lainnya seharusnya tidak dilakukan
"Ya kalau tidak ada persetujuan orang tua dan komite tidak boleh. Kan sudah ada dana BOS,” paparnya.
Ia menerangkan, hal tersebut juga dapat ditanggapi dengan melakukan protes. Dimana, jika komite sekolah membuat keputusan sendiri perihal membeli buku sekolah kepada siswanya, selaku orang tua bisa menyampaikan protes kepihak sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut
"Ya kita harapkan jangan sampai memberatkan siswa. Kalau komite menyetujui sendiri, orang tua bisa protes. Masyarakat ada hak, proteslah,” paparnya. (frc/roc).
Share
Berita Terkait
Disdik Riau Usulkan Pembentukan Cabang Dinas di 12 Kabupaten dan Kota
PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Rudyanto sudah mengusulkan pembentukan Cabang Dinas Pendidikan di 12 kabupaten kota di Riau.
&
Komentar