• Home
  • Riau Raya
  • Disnaker: Paling Lambat H-7 Lebaran THR Harus Dibayarkan
Sabtu, 20 Juni 2015 16:02:00

Disnaker: Paling Lambat H-7 Lebaran THR Harus Dibayarkan

uang. ilustrasi
rRIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) mengimbau kepada seluruh perusahaan dan unit kerja untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Ini dilakukan karena sudah menjadi kewajiban perusahaan kepada karyawannya.
 
Untuk kebijakan itu, THR wajib sudah harus dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran 2015 atau minimal H-7. Sehingga THR tersebut dapat digunakan pekerja perusahaan dalam menyambut hari raya.
 
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertransduk Riau, Rasidin Siregar di Pekanbaru. Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994.
 
Dengan pertimbangan itu, ia meminta secara terbuka kepada seluruh karyawan perusahaan agar berani untuk melaporkan kepada instansi terkait. Ini dinilai penting untuk mengetahui apakah peraturan itu diabaikan oleh pihak perusahaan.
 
"Jangan ragu, kita sudah buat posko pengaduan. ita akan tampung semua laporan para karyawan yang mengadu," paparnya.
 
Ia juga menegaskan berkomitmen untuk merespon terhadap laporan-laporan yang masuk nantinya. Untuk langkah awal akan dilakukan kroscek kepada perusahaan terkait. Kemudian mendatangi pihak perusahaan untuk segera membayarkan kewajiban mereka.
 
Dalam waktu dekat, Disnaker akan sudah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan. Agar nantinya bisa segera menyiapkan THR untuk karyawannya.(rgi/zar).
Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    Dunia Hiburan, Artis ini Hasilkan Rp113 Miliar dalam 4 Jam, dia adalah Lee Da Hae



    DUNIA, ENTERTAIN, - Dunia hiburan memang tak ada hab
  • satu bulan lalu

    Bukan Isu ternyata, BPS Sebut ada 71 Ribu Perempuan Indonesia Tak Ingin Punya Anak atau Childfree

    Alasan perempuan Indonesia yang memilih childfree salah satunya karena financial
    <
  • 2 bulan lalu

    Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter


    NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
  • 2 bulan lalu

    Masih Pasal Wasit Indonesia Vs Bahrain, Jawaban AFC seusai PSSI Lapor soal Kontroversial Wasit



    Komentar
  •