Kamis, 10 September 2020 09:20:00
Dua BLK di Pekanbaru dan Dumai tahun 2021 dikelola Kemenaker RI
PEKANBARU - Dua Balai Latihan Kerja (BLK) di Provinsi Riau mulai tahun 2021 dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Dua BLK yang dikelola Kemenaker yakni berada di Pekanbaru dan Dumai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, dari tiga BLK di Riau dua diantaranya akan dikelola pusat. Sementara BLK di Rokan Hukan tetap dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Alhamdulillah keinginan kita ada kehadiran pemerintah pusat melalui Kementerian Kemenaker di Riau terwujud. Dimana informasi terakhir, Insya Allah Januari 2021 dua BLK Pekanbaru dan Dumai sudah dikelola Kemenaker," kata Jonli, Rabu (9/9/2020) di Pekanbaru.
Karena dua BLK itu dikelola pusat, kata Jonli, maka BLK di Pekanbaru akan dijadikan BLK Pembina untuk Provinsi Riau. Artinya nanti BLK Pekanbaru ini akan membina BLK milik kabupaten dan kota. Sedangkan BLK di Dumai menjadi pusat inkubasi bisnis.
"Dengan begitu, maka kita serahkan aset, SDM, peralatan dan dokumentasi yang ada di dua BLK itu. Biarlah dikelola oleh pemerintah pusat," paparnya.
Lebih lanjut Jonli menyatakan dengan BLK dikelola pusat, maka banyak keuntungan yang diperoleh daerah.
"Kalau kelola pusat tentu anggarannya besar, masuk peralatan canggih, instruktur berkualitas. Kemudian masuk Badan Sertifikasi Nasional (BSN), sehingga setiap pekerja mendapat sertifikat keahlian dari BSN setelah pelatihan," terangnya.
Keuntungan lain, tambah Jonli, anak-anak Riau bisa mendapatkan pelatihan sifatnya strategis di BLK tersebut.
Dengan begitu, maka ini dapat membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran di Riau.
"Artinya pusat ikut andil menuntaskan tingkat pengangguran di daerah. Peluang-peluang ini yang kita tangkap dengan kehadiran pemerintah pusat di daerah," tukasnya. (mcr/*).