Kamis, 23 Juli 2020 17:54:00
Kasus Penyulingan Minyak Illegal di Dumai, Polda Riau Mendalami Peran Korporasi
RIAU, - Perkembangan terkini kasus pencurian minyak dan penyulingan minyak ilegal di Dumai, penyidik Ditkrimsus menduga adanya pelaku lain.
Karakter kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah disuling secara ilegal berasal dari sumber lain.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi.
Hasilnya adalah patut diduga minyak bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.
Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor, karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.
“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,”katanya.
Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah itu berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal itu sangat kecil kemungkinannya.
“Untuk memperoleh minyak tersebut pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” tambahnya.
Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning itu menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi.Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini,bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.
“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Ditambahkan Kapolda,penyidik sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.
“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam situasi kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.
“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Irjen Agung bertekad menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping.
Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,”tutupnya. (Joe)