Minggu, 13 Juni 2021 07:02:00
Kemenag Riau Akui Belum Ada Calon Jamaah Haji Riau Tarik Dana Haji
RIAU, PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui hingga saat ini belum ada Calon Jamaah Haji (CJH) yang mengambil atau menarik kembali dana haji terkait pembatalan keberangkatan haji di tahun 2021M/1442H.
Hal ini diakui oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin. "Hingga saat ini belum ada calon jamaah haji yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan. Begitu juga dengan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan," katanya, Sabtu (12/6/21).
Lebih jauh disampaikan, mengenai masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melakukan. "Dana pelunasan haji itu sekitar 8 juta rupiah. Bisa saja ditarik kembali oleh calon jamaah haji tanpa menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan dengan catatan membayar kembali nanti seandainya bisa berangkat tahun depan," kata Mahyudin.
Namun demikian tambah Mahyudin, calon jamaah haji baru hilang nomor antrian keberangkatan atau porsi jika mengambil dana haji yang sebesar Rp 25 juta. Kalau diambil dan ingin kembali daftar haji, maka dia harus antri dari bawah lagi dengan lama tunggu 22 tahun saat ini
"Mengenai penarikan dana pelunasan haji bagi calon untuk saat ini sangat memungkinkan. Pasalnya banyak pemberitaan hoax seputar keluarnya KMA no 660/2021 tentang pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia ke Arab Saudi. Ada pemberitaan dana haji sudah habis terpakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, untuk bayar hutang negara dan lainnya," tambahnya.
Disampaikan juga, mengenai dana haji dari CJH yang batal berangkat ini aman keberadaannya. Disimpan di salah satu Bank Syariah yang ada. "Keberadaan dana haji secara Nasional aman. Ini pernah kita tanyakan langsung pada badan pengelolaan dana haji pusat. Terutama adanya pemberitaan dijadikan pembayaran hutang negara, biaya pembangunan infrastruktur dan lainnya. Hal ini ditepis tegas bahwa berita itu hoax. Masyarakat jangan percaya dengan berita hoax," katanya lagi. (*).
Semoga Transparan, Komisi VIII Kaget Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Minta Menag Jelaskan Rinci
NASIONAL, - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba-tiba mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun. Padahal, keberangkatan jemaah haji gelo
IPHI Ingatkan Jangan Persulit Calon Jamaah Tarik Dana Haji
NASIONAL, - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengingatkan pemerintah tidak mempersulit ketika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran haji.
<