• Home
  • Riau Raya
  • Kemendagri minta DPRD dan TAPD Riau kaji ulang tambahan penghasilan PNS
Rabu, 02 Desember 2015 15:43:00

Sedot anggaran hingga Rp16,21 miliar

Kemendagri minta DPRD dan TAPD Riau kaji ulang tambahan penghasilan PNS

PNS. ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, ROC, - Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam APBD Perubahan 2015 mencapai Rp16,21 miliar. DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau diminta Kemendagri untuk meninjau ulang hal tersebut. 
 
"Kata Kemendagri, tambahan tunjangan itu harus ditinjau ulang urgensinya dan harus melalui persetujuan DPRD Riau," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau saat menceritakan hasil evaluasi pihaknya dengan Kemendagri terkait APBD Perubahan 2015, Rabu (02/12/15).
 
Untuk itu, sebut politisi Demokrat ini, pihaknya akan membahas kembali persoalan tambahan tunjangan ini dengan TAPD Provinsi Riau dalam rapat Badan Anggaran DPRD Riau yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
"Kita akan bahas kembali, kemudian diserahkan lagi ke Kemendagri melalui gubernur Riau, setelah itu balik lagi ke gubernur dan dicocokkan yang kemudian akan dimasukkan ke lembaran daerah untuk dijadikan Perda," ungkapnya.
 
Selain itu ia mengatakan, secara umum tidak banyak yang dikoreksi Kemendagri terkait APBD Perubahan 2015. Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini pun menyebut, Kemendagri menganggap pembahasan APBD Perubahan 2015 sudah sesuai aturannya. 
 
"Kita pastikan tidak ada aturan yang dilanggar, semuanya sudah berjalan sesuai koridor. Kemendagri juga mengatakan, kalau pembahasan APBD Perubahan 2015 sudah sesuai aturan," tutupnya. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified