- Home
- Riau Raya
- Legislator Pastikan ada Sanksi untuk Waskita Karya Jika Batal Gedung BRK Ditempati Bulan Ini
Senin, 06 Juli 2015 14:02:00
Legislator Pastikan ada Sanksi untuk Waskita Karya Jika Batal Gedung BRK Ditempati Bulan Ini
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, - Legislator Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D, Aherson dengan tegas mengatakan, akan ada sanksi yang diterima oleh PT Waskita Karya (WK) selaku Kontraktor jika batal Gedung Bank RiauKepri (BRK) ditempati akhir bulan Juli ini. Ini sesuai dengan perjanjian yang telah melekat dibuat bersama antara Kontraktor dengan pihak BRK.
"Akhir Juli sudah ditempati, masalah teknis yang masih kurang, sambil berjlanlah dilengkapi. Pihak WK sudah menyanggupi dan ada sanksi yang disepakati. Maalah genset listrik yang selama ini jadi masalah sudah berangkat dari Semarang. Tanggal 5 Juli diperkirakan akan sampai", jelasnya daat dikonfirmasi akhir pekan lalu dan berjanji tanggal 6 atau 7 lakukan cek lapangan.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai bentuk sanksi yang akan dilakukan, Aherson menyebutkan ini bisa saja tidak dilakukan pembayaran sisa bayar yang masih tersisa. "Ada sanksi yang akan diterima WK termasuk sisa bayar itu", sebutnya. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya sisa bayar masih ada sekitar 5% dari hutang seluruhnya atau sekitar Rp10 Miliar lagi.
Dikatakan juga oleh Politisi Demokrat Dapil Kuansing ini, masalah genset ini hanyalah sebagai cadangan listrik PLN yang ada jika terjadi pemadaman. Jadi masalah penempatan ini bisa dilakukan dengan fasilias dilengkapi sembari berjalan. "Kalau untuk AC sudah tidak ada masalah lagi sudah terpasang", tutupnya. (rgi/zar).
Share
Berita Terkait
Geger, tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk didepak Firli Bahuri dari KPK
NASIONAL, - Para pegawai yang tidak lulus TWK kini sudah resmi didepak oleh Firli Bahuri dari KPK. Per 30 September, mereka sudah bukan lagi pegawai lembaga tersebut.
Nove
Wih Serem, ini Sederet Sanksi yang Menanti Jika Tetap Nekat Mudik di Masa Larangan
NASIONAL, - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan telah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak nekat mudik jika tidak ingin ter
Lho?? Kadiskes Riau: Ada Sanksi Administratif Bagi Masyarakat Yang Menolak Divaksin
RIAU, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sanksi administratif bagi masyarakat yang meno
Sengaja Membakar Lahan Seluas 83 Ha, Jikalahari Laporkan PT Arara Abadi ke Polda Riau
RIAU, PELALAWAN, - Sebagaimana yang pernah disampaikan kordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali SH kepada media beberapa hari lalu bahwa Jikalahari
Komentar