Jumat, 14 Agustus 2015 08:08:00
PAD Rp17 M Terancam Hilang, Pemerintah Pusat Ambil alih Pengelolaan Terminal
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Jika selama ini Terminal Barang dan Terinal AKAP dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, ke depan tak lagi demikian. Sesuai UU No 23/ 2014 tentang Pemerintah daerah Pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP segera diambilalih pemerintah pusat.
Tak pelak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai sekitar Rp 17 milliar terancam raib diambil pemerintah pusat. Sebab PAD Dumai yang bersumber dari restribusi masuk terminal barang, KIR dan terinal AKAP tak lagi masuk kas Pemko Dumai.
“Ya kami telah berjuang mati-matian bagaimana agar pengelolaan terminal barang dan AKAP tetap oleh daerah. Kementerian Perhubungan RI sudah kami surati. Sebab jika pengelolaan termnal barang dan AKAP oleg pusat, jelas Dumai kehilangan PAD sedikitnya Rp 17 milliar per tahun,” ungkap Kepala Disnahud Dumai Bambang Sumantri kepada KR di sela-sela , Silaturahmi/Ramah Tamah antara Pemko Dumai bersama Pejuang 45, Veteran RI, Purnawirawan TNI-AD, Purnawirawan TNI-AL, Purnawirawan POLRI, PWRI, serta tokoh masyarakat se Kota Dumai bertempat di Halaman Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kamis (13/8)
Jika pengelolaan terinam Barang dan AKAP diambilalih pemerintah pusat, jelas masyarakat Dumai rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di terminal barang dan terminal AKAP diambil dari Dana APBD Dumai. “Ya itu, yang membangun kita, dananya juga kita iniu mau diambil alih. Kami sedang berjuang keras bagaimana pengerlolaan terminal barang dan terinal AKAP tetap oleh Pemerintah Kota Dumai,” katanya
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota ( Sekdako) Dumai Drs Said Mustafa MSi mengaku belum mendapatkan informasi yang detail mengenai hal itu. Seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan. Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.
Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah.
“Terminal Barang dan AKAP merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar yang selama ini dikelola oleh Dishub Dumai. Kalau diambil alih pemerintah pusat, Dumai jelas rugi,” ujarnya
Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga enyayangkan jika terminal barang dan terinal AKAP dikelola oleh pemerintah pusat. Karena dua sektor itu merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah.
“Seharusnya aset yang dimiliki ini dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Daerah. Dan sebaliknya aset Nasional dan Provinsi yang terletak di daerah Dumai harus dihibahkan kedaerah bukan malah punya kita yang dihibahkan ke provinsi atau pusat, “ sesalnya. (lae/pung).
Share
Berita Terkait
Ada Apa dengan Miss Universe Indonesia 2024, Vina Anggi Sitorus Mundur dari Kontes MUID 2024
Pendidikan Indonesia, Selamat Tinggal Kurikulum Merdeka! Mengapa Mendikdasmen Stop Kurmer
NASIONAL, PENDIDIKAN, - D
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified