• Home
  • Riau Raya
  • Pembahasan APBD-P 2015 Masih Tahab Penyusunan RKPD
Selasa, 30 Juni 2015 10:04:00

Pembahasan APBD-P 2015 Masih Tahab Penyusunan RKPD

ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, ROC, - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, M Yafiz mengakui kalau untuk saat ini pembahasan APBD-P 2015 Provinsi Riau masih dalam tahap penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  Setelah ini baru disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun RAPBD-P bersama SKPD.
 
"Bappeda tidak menyusun APBD hanya RKPD.  Setelah ini disampaikan ke TAPD untuk melakukan pembahasan.  Jadi tergantung TAPD yang berkoordinasi dengan SKPD", jelasnya pada wartawan saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Riau dalam salah satu kegiatan yang dilakukan.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi lagi mengenai target penuampaian ke DPRD Riau, M. Yafiz kembali berkomentar dengan sedikit berkilah kalau hal itu bukan jadi kewenangannya untuk menentukan tapi TAPD yang diketuai leh Sekda.  "Tanyalah TAPD, mereka yang lebih tahu", pintanya walau dirinya juga masuk TAPD sembari mengakui kalau realisasi kegitan saat ini baru 13,19%.
 
Sebagaimana yang sudah diberitakan media ini sebelumya, APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,718 T, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp. 104,44 triliun atau 41,7 persen dari total belanja APBD dan belanja langsung sebesar Rp.6,3 triliun atau 58,6 persen dari total belanja daerah dari total belanja APBD. (rgi/zar).
Share
Berita Terkait
  • 4 hari lalu

    Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?


    NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
  • 2 minggu lalu

    Ternyata Lebih Sehat? Beda Nasi Panas Vs Nasi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?


    KESEHATAN, - Lini masa media sosial X atau Twitte
  • 2 minggu lalu

    Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter


    NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
  • 3 minggu lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


    Komentar
  •