Selasa, 12 Juni 2018 12:55:00
Sebelum Pilkada, Semua Kalangan Diminta Pahami Point Kelima dari Warkah LAMR Riau
RIAUONE.COM,PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan warkah terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.
Pada point kelima warkah tersebut, berisikan larangan semua kalangan untuk tidak melakukan politik uang, politik transaksional, dan kampanye hitam.
“Warkah ini akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Riau, baik yang jauh maupun dekat, baik di laut maupun di darat,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Sri H Al azhar, Senin (11/6/2018) malam.
Al azhar merincikan, ada lima point kandungan petuah amanah yang dikeluarkan LAMR terkait pelaksanan pemilihan Gubernur Riau tahun 2018.
Pertama, Bahwa Lembaga Adat Melayu Riau mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di manapun berada untuk menggunakan hak suara sebaik-baiknya dalam pemilihan Gubernur Riau 2018.
Kedua, Bahwa Lembaga Adat Melayu Riau tidak berpihak kepada pasangan calon gubernur manapun sehingga tidak menganjurkan masyarakat memilih pasangan calon gubernur tertentu.
Ketiga, Bahwa Lembaga Adat Melayu Riau berharap agar semua pihak baik pasangan calon gubernur serta para pendukungnya, penyelenggara pemilihan maupun masyarakat, mempertahankan suasana kondusif yang sudah tercipta dalam tahap pemilihan gubernur sampai bila-bila masapun.
Keempat, Bahwa Lembaga Adat Melayu Riau meminta semua pihak baik pasangan calon dan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat agar menaati segala ketentuan yang berlaku.
Kelima, Bahwa Lembaga Adat Melayu Riau mengimbau semua kalangan untuk tidak melakukan politik uang, politik transaksional, dan kampanye hitam.
“Warkah ini, sudah dirembuk pengurus LAMR pada hari ini Rabu tanggal 6 Juni 2018 Masehi, bertepatan dengan 21 Ramadhan Tahun 1439 Hijriah,” ucap Al azhar. *grc