Senin, 14 Mei 2018 19:20:00
10 Orang Pengurus Kelompok Tani Mekar Jaya Datangi Kantor DPRD Rohil
ROHIL, - Sebanyak 10 orang Pengurus Kelompok Tani Mekar Jaya, Desa Sungai sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir (Rohil) mendatangi kantor DPRD setempat yang berada dipinggir sungai rokan, Batu enam, Senin,(14/05/18).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh 3 anggota DPRD dari partai yang berbeda diantaranya,Habib Nur (PKB),Bakhtiar (Hanura) dan Imam Soeroso (Demokrat).Dan selanjutnya mereka dibawa keruangan rapat komisi II.
Didampingi Habib Nur,Bakhtiar mengatakan kedatangan pengurus kelompok tani mekar jaya kekantor DPRD untuk menagih hasil tindak lanjut permasalahan yang disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
" Mereka menanyakan smpai kemana proses pengaduan yang mereka adukan beberapa hari lalu masalah tapal batas dan lahan mereka di serobot," kata Bakhtiar. Saat ini lanjut dia pihaknya masih mempelajari dan mentelaah dokumen-dokumen dan surat-surat yang ada.
"Kita belum bisa menanggap satu pihak benar,Satu pihak salah," ujarnya. Bakhtiar menegaskan pihaknya (Legislatif) dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan Pemda (Eksekutif)."Kita akan ada pertemuan bersama nanti," ucapnya.
Selanjutnya tambahnya, setelah duduk bersama akan dibuat suatu keputusan dan langkah yang akan diambil seperti pengumpulan data-data yang lengkap."Yang jelas masalah saat ini kita mendukung aspirasi masyarakat,Tegasnya.
Sambungnya,Jika masyarakat benar tidak salahnya diperjuang,Jika salah akan dicarikan solusinya. " Yang menentunkan benar atau tidaknya nantinya akan diputuskan pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah ini,"Ungkapnya.
Lebih lanjut Bakhtiar menjelaskan,Berdasarkan keterangan pihak kelompok tani, PT.Sindora Seraya telah menyerobot lahan kelompok tani karena didalam surat keputusan Badan Pertanahan Nasional Riau Hak Guna Usaha (HGU) milik PT hanya sampai desa bantayan.
"Berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Nasioal Riau,Batas HGU PT.Sindora hanya sampai didesa teluk pulau hulu,Desa Bantayan dan desa teluk pulau hulu,Tak ada disebutkan sampai desa Sungai Sialang Hulu,"Terangnya.
Adapun rinciannya lanjut Bakhtiar, Didesa Teluk Pulau Hulu,Kecamatan Rimba Melintang 90,25 Ha,Desa Bantayan,Kecamatan Batu Hampar 3.037,78 Ha dan Desa Teluk Pulau Hulu,Kecamatan Rimba Melintang 259,74 Ha."Berdasarkan ini Aduan masyarakat benar," sebutnya.
Habib Nur menambahkan,Jika berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau,Nomor 119/6-14/II/2013 tertanggal 6 Februari 2013,Jelas batas HGU PT. Sindora Seraya tidak sampai ke desa Sungai Sialang Hulu.
"Sampai saat ini kita tidak bisa membenarkan dengan resmi,Perlu penelusuran lebih jauh.Masalah ini akan kami usut sampai tuntas sampai hak masyarakat yang di serobot oleh PT dikembalikan dan tidak ada masalah kedepannya lagi," ujar Wakil Ketua Komisi II ini.
Dalam memperjuangkan hak kelompok tani mekar sari jaya tegas Habib, Pihaknya akan berpedoman dengan surat dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau."Namun meskipun begitu,Kita akan mencoba mendengar penjelasan pihak-pihak lainnya seperti dari PT dan Pemda," pungkasnya. (ris)
Share
Komentar