Rabu, 12 Agustus 2015 07:48:00
40 PPL Bagansinembah dan Simpang Kanan Rohil Dilantik
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Sebanyak 40 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Kanan resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan di Gedung LAM Baga Sinembah, baru-baru ini.
Usai membacakan SK pelantikan dan pengangkatan sumpah, Ketua Panwascam Bagan Sinembah, Tua P Nasution dalam sambutannya mengatakan, saat ini untuk kecamatan pemekaran Bagan Sinembah masih satu pengawasan yang meliputi kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya.
Sementara itu, keikut sertaan Kecamatan Simpang Kanan dalam pelantikan tersebut mengingat waktu dan juga mengingat jumlah PPL kecamatan Simpang Kanan hanya berjumlah 6 orang.
Tua P Nasution berharap, usai dilantik, petugas PPL dapat bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin dalam menjalankan tugas. Sebab PPL adalah petugas pengawas yang paling utama.
"Awasi, bila ada kesalahan segera catat dan koordinasi dengan Panwas kecamatan, agar segera ditindak lanjuti dan pada pelaksanaan nantinya tidak terjadi pelanggaran Pemilukada," jelasnya.
Usai pelatikan, Tua P Nasution didampingi anggota Panwascam, Radisman Saragih, SH kepada wartawan mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab PPL itu sesuai dengan tahapan pemilu, mulai dari pendataaan pemilih, penetapan bakal calon, kampanye, pendistribusian kotak suara atau logistik, pemungutan dan penghitungan suara.
"Tugasnya adalah lebih ke pengawasan, satu kepenghuluan satu PPL, pencocokan dan penelitian peserta, monitoring kampanye, monitoring pemungutan dan penghitungan," jelasnya lagi.
Ditambahkannya, 23 hari sebelum pemilihan, PPL juga wajib membentuk pengawas TPS. "Nah yang mengusulkan pengawas TPS ini nantinya adalah PPL itu sendiri, satu pengawas satu TPS," imbuhnya. (adv/hms/pnc).
Share
Berita Terkait
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite
NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
Mengerikan, Sedang Dikendarai, Kap Mesin Depan Honda CR-V Mengepul dan Terbakar
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified