• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Minta Dispenda Rohil Pungut Pajak Perkebunan di Kecamatan Simpang Kanan
Kamis, 24 Maret 2016 08:07:00

Bupati Minta Dispenda Rohil Pungut Pajak Perkebunan di Kecamatan Simpang Kanan

ilustrasi.
ROHIL, RIAU,  - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno memerintahkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memungut pajak perusahaan perkebunan di Kecamatan Simpang Kanan. Itu dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil.
 
"Kita sangat menyayangkan, lahan berada di Rohil tapi bayar pajak ke daerah ke Provinsi Sumatera Utara. Dengan luas lahan yang sangat fantastis seluas 759 hektare," kata Suyatno dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rohil.
 
Ia menyebutkan, Dispenda harus jeli melihat kondisi seperti ini. Apalagi, perusahaan perkebunan memiliki lahan yang cukup luas. Sudah selayaknya perusahaan perkebunan yang berdomisili di Rohil membayar pajak di Rohil.
 
Masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti Dispenda. Intinya, Dispenda jangan berharap pada Dana Bagi Hasil (DBH). Jika potensi SDA dapat digali, akan bisa meningkatkan sumber PAD.
 
"Kita minta Dispenda turun ke lapangan mendata seluruh perusahaan perkebunan di Rohil. Sehingga, perusahaan perkebunan ini taat akan bayar pajak di kampung halaman ini. Jangan sampai lagi bayar pajak di luar Rohil," kata Bupati. (adv/hms/pnc).
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    Dispenda Rohil Gelar Lomba Mancing

    RIAUONE.COM, ROHIL, - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar lomba memancing bagi kalangan honorer dan pegawai. Lomba dimaksudkan memupuk
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified