Kamis, 18 Agustus 2016 09:16:00
Bupati Rohil Berlakukan Operasi Yustisi Cegah Karhutla
ROHIL, RIAU, - Bupati Rohil H Suyatno, memberlakukan operasi yustisi atau operasi penjaringan bagi para pendatang yang tidak memiliki KTP domisili. Hal ini terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahun di kabupaten Rohil.
"Operasi yustisi sebagai langkah antispasi kedepan untuk mengecek identitas kependudukan yang berada ditengah hutan. Rohil ini jadi sarang bagi pendatang luar, kemudian membuka lahan. Dan kita akan lakukan razia," tegas Suyatno, disela apel siaga penerimaan pasukan Arhanudse 13 di Bagansiapiapi, Rabu(17/8/2016).
Menurutnya, kedatangan pasukan arhanudse 1 satuan setingkat kompi (SSK) untuk membantu memadamkan api. Bupati mengingatkan bahwa Rokan Hilir memiliki topografi gambut, sehingga pemadamannya perlu perhatian ekatra.
Mengenai kabut asap, Suyatno, menyebutkan, Rabu (17/8/2016) wilayah Rohil terpantau 91 titik api, karena sebelumnya Selasa (16/8/2016) hanya terpantau 46 titik api. Namun setelah dilakukan upaya pemadaman, kondisi asap mulai berkurang.
"Kami berikan penghargaan tinggi kepada semua pihak terlebih kepada pak danrem yang sudah ikut adil dalam upaya pemadaman," ungkap bupati," katanya.
Ia menyebutkan, upaya mendukung sarana prasarana, pemerintah daerah menyediakan bantuan 5 unit mobil dan 5 unit motor untuk keperluan transportasi ke lapangan.
Sementara, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, menyebutkan semua pasukan memiliki tugas pokok melakukan pemadaman api dan hilangkan asap. Sedangkan penugasanya akan dibagi dari komandan regunya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar