Minggu, 13 Maret 2016 10:49:00
Bupati Rohil Kesal Terhadap Perusahaan yang Selalu Utus Kroco Saat Rakor Karlahut
BAGANSIAPI-API, ROHIL, - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno berang terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilyah Rohil karena setiap kali diundang Rapat Koordinasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karlahut), yang dikirim menghadir rapat hanya bawahan yang tidak dapat memberikan keputusan.
“Kita ingin yang datang itu pimpinan perusahaan. Jadi bisa mengambil keputusan. Kalau yang datang hanya kroco-kroco, tentu tak bisa mengambil keputusan. Mereka tentunya tanya dulu dengan pimpinannya,” kata Bupati usai memimpin Rakor Karlahut di Mess Pemda.
Lanjut Bupati, “Kita ingin kebersamaan, bagaimana negeri ini bisa bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ini yang dikirim selalu kroco-kroco, tak ada guna itu,” kesalnya.
Bupati menegaskan, selama ini, perusahaan-perusahaan yang ada di Rohil sangat membantu jika terjadi Karlahut. Ia hanya menyayangkan, pimpinan perusahaan jarang hadir saat ada rapat bersama Pemkab.
“Yang saya kesalkan itu, pas rapat, yang hadir bukan unsur pimpinan perusahaan, tapi bawahannya. Tentu mereka tak bisa memberikan keputusan, inilah yang tak jalan. Harusnya dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Harus saling bekerja samalah kita”, tambahnya lagi.
Soal pencabutan izin operasional perusahaan, ditegaskan Bupati Suyatno, itu bukan wewenang Pemerintah Kabupaten Rohil. Namun, dia menghimbau agar bersama-sama melakukan pemantauan jangan sampai terjadi lagi Karlahut di Rohil.
“Saya minta sekali lagi, dengan penuh kesadaran, ayolah sama-sama. Ini negeri kita bersama, teman-teman yang punya usaha di sini, ayo bangun negeri ini. Kita tak peduli Golongan, Suku, Agama dan lain sebagainya. Kapolres dan Dandim bukan orang Rohil, tapi mereka siang malam memantau Karlahut,” lanjutnya. (Adv/humas)
Share
Berita Terkait
Bupati Wardan Hadiri Rakor Karlahut di Provinsi bersama BPBD Pusat
RIAUONE.COM, PEKANBARU, – Bertempat di Ruang melati Kantor Gubri Pekanbaru di laksanakan Rapat Koordinasi tentang Penerapan Sistem Pemberdayaan Desa Untuk Cegah Kebak
Komentar