• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Suyatno Minta Tempat Karoke dan Sejenisnya Tutup Selama Romadhon
Rabu, 17 Juni 2015 12:42:00

Bupati Suyatno Minta Tempat Karoke dan Sejenisnya Tutup Selama Romadhon

Bupati Rohil Suyatno
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menegaskan selama Bulan Suci Ramadhan tempat tempat hiburan malam seperti Warung remang-remang, lokalisasi, tempat karaoke, panti pijat ataupun tempat tempat prostitusi lainnya yang menganggu ketentraman umat muslim dalam melakukan ibadah harus tutup satu bulan penuh.
 
“Semua tempat hiburan malam atupun tempat yang berbau maksiat tidak boleh buka selama Ramadhan. Harus tutup,” kata Suyatno kepada wartawan di Bagansiapiapi, belum lama ini.
 
Menurutnya, penutupan semua tempat hiburan malam seperti karaoke yang ada di kabupaten Rohil dimaksudkan demi menciptakan kenyamanan dan kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan. 
 
Selain itu, katanya, juga  untuk mensucikan negeri seribu kubah dari segala perbuatan maksiat sehingga pelaksanaan ibadah puasa tahun ini, warga  benar-benar bebas dan bersih dari perbuatan-perbuatan negatif ataupun maksiat.
 
Hal ini juga kata Suyatno lagi, akan dibicarakan dalam rapat dengan unsur Muspida Rohil untuk menjadi perhatian serius dalam menghadapi dan menjalankan ibadah puasa.
 
Dalam pelaksaanannya di lapangan nanti, kita mau agar semua tempat hiburan malam maupun warung remang-remang dan tempat karaoke benar- benar tutup selama Ramadhan. Makanya semua Camat, Penghulu maupun masyarakat harus memantau wilayah terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat maksiat. 
 
“Tidak ada pandang bulu semua tempat hiburan malam Karaoke harus tutup selama puasa Ramadhan. Ada yang cob-coba buka, infokan kepada saya biar saya yang menutupnya untuk selamanya,” pungkas Suyatno. (Adv/Humas)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified