Sabtu, 06 Desember 2014 12:15:00
Curi BBM Bersubsidi 42 Ton, Sopir Pertamina Diamankan Polisi Riau
Kepolisian Daerah Riau menangkap supir truk tangki Pertamina, berinsisial R, penyeleweng Bahan Bakar Minyak Bersubsidi 42 ton di Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau. Polisi juga mengamankan seorang warga Sumatera Utara, inisial A sebagai penampung.
"Keduanya ditangkap saat melakukan pemindahan minyak dari tangki ke jerigen," kata Kepala Sub Direktorat Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Fadilah Zulkarnain, kepada wartawan, kemarin.
Fadilah menjelaskan, tersangka R membawa minyak dari Depot Pertamina Dumai untuk disalurkan ke Sumatera Utara. Namun di tengah perjalanan, tersangka R malah menyalin 42 ton minyak bersama tersangka A yang telah menunggu di sebuah lapangan di daerah Bangko Pusako.
Fadilah melanjutkan, kedua tersangka membuka tangki minyak yang sudah disegel oleh Pertamina kemudian menyalin 42 ton minyak tersebut ke dalam jerigen dan tangki mobil industri berkapasitas 5.000 liter.
Menurut hasil pemeriksaan kata Fadilah, BBM bersubsidi akan dijual ke perusahaan yang ada di Riau. Namun sejauh ini polisi masih mendalami perusahaan penampung minyak curian tersebut. Tersangka R mengaku hanya mendapat keuntungan Rp 250 ribu dari penjualan minyak 'kencing di jalan' tersebut. "Saya melakukan baru dua kali," ujarnya. (et/tempo)
Share
Berita Terkait
Komentar