Sabtu, 12 November 2016 10:42:00
Dilarang KPK Pakai APBD, Pemkab Rohil Minta Pengusaha Sukeskan HAKI 2016
BAGANSIAPIAPI, ROHIL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penggunaan dana pemerintah untuk peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Agar pelaksanaan sukses, Pemkab Rohil minta pengusaha berpartisipasi.
Permintaan partisipasi tersebut terungkap dalam rapat persiapan HAKI, Jumat (11/11/16) dipimpin Plt Sekda Drs. Surya Arfan, M.Si. "Kita undang dan kumpulkan semua perusahaan dan pengusaha yang ada di Rohil. tujuannya untuk ikut berpartisipasi mensukseskan acara peringatan ini,'' kata Surya Arfan.
Nantinya akan ada kegiatan yang dilaksanakan di Rokan Hilir dan surat sudah diedarkan oleh pihak provinsi untuk memilih kegiatan yang akan dilaksanakan di Rohil.
"Untuk acara ini kita tunjuk Dewan Kesenian Daerah Rohil untuk melaksanakan. Jadi kita minta partisipasi perusahaan yang kita undang,'' jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa pendanaan acara ini tidak diperbolehkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan dari dana Pemerintah Daerah sehingga merangkul perusahaan dan pengusaha di Rokan Hilir. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar