Selasa, 03 Februari 2015 13:07:00
Dinas Cipta Karya Rohil Bakal Blacklist Sejumlah Perusahaan
RIAUONE.COM, ROHIL, - Dinas Cipta Karya dan Tataruang Rokan Hilir (Rohil) bakal memblacklist perusahaan lokal dan luar yang melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak tahun 2014, lalu, dengan sanksi tegas rekanan tidak boleh mengikuti tender selama 2 tahun.
Selain itu, kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang Rohil, Suwandi, Selasa (3/2/2015), bagi perusahaan yang masuk daftar blacklist tidak akan dapat mengikuti kegiatan tender baik di kabupaten dan provinsi.
"Perusahaan dianggap gagal tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Padahal, tender yang dilaksanakan dengan selektif," jelasnya
Menurutnya, rata-rata nilai pagu kegiatan pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan pihak rekanan sekitar Rp500 jutaan, sedangkan nilai pagu di atas Rp1 miliar sebahagian selesai dikerjakan dan sebahagian dipending karena waktu pelaksanaan yang terbatas.
Mengantisipasi ke depan, jelas Suwandi, dapat dilakukan dengan mengesa lebih awal pelaksanaan kegiatan lelang. Sebab, sebahagian besar kegiatan perencanaan sudah siap dikerjakan, sekaligus surat ketetapan PPTK.
"Kita perkirakan lelang bulan Maret 2015, karena Sk PPTK sedang dalam proses. Mudah-mudahan kegiatan dapat tepat waktu baik lelang dan fisik," ungkapnya.
Suwandi menambahkan, menyangkut kegiatan yang tidak tuntas, akan dilakukan evaluasi bersama tim Banggar. Namun, jika kegiatan tersebut muncul dalam anggaran tahun berjalan akan dilelang kembali disesuaikan dengan pagu anggaran tersedia.
Dalam program skala prioritas, tambah Suwandi, Dinas Cipta Karya memprogramkan penyediaan saran air bersih mencakup wilayah perkantoran hingga Ibukota Bagansiapiapi. Dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp11 miliar.
"Jadi, programnya kita akan buat intek pengolahan air bersih sekaligus membangun jaringannya. Kalau sumber airnya akan diambil dari Parit Atmo karena ketika musim kemarau air Sungai Rokan mampu mencukupi ketersediaan bahan baku air," imbuhnya. (knc/*).
Share
Berita Terkait
Netizen Gerah, Viral Video Mobil Plat Dinas Polri Bunyikan Sirene Salip Mobil saat Macet, Dicibir Warganet
NASIONAL, - Video mobil plat dinas polri ini bunyikan sirena saat macet bikin kesel warganet, belum selesai kasus Sambo yang berkaitan deng
Libur Lebaran Mobil Dinas Pemprov Riau dikumpulkan, akan dibagi setelah Apel Pagi
RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 306 unit kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikumpulkan saat libur Lebaran. Ratusan mobil dinas itu d
Hasan Azhari Gugat Hak Cipta Gojek, Klaim telah menciptakan model bisnis tersebut sejak 2008
NASIONAL, - Hasan Azhari alias Arman Chasan telah menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan pendirinya Nadiem Makarim terkait pelanggaran hak cipta ojek online. Dia me
Hak Pesangon Tak Dibayar, Eks Karyawan PT. Sucofindo Batam Gugat Perusahaan
KEPRI, TANJUNGPINANG, - Budiman Maratua Pangaribuan mantan karyawan PT. Sucofindo (Persero) Cabang Batam menggugat pihak perusahaan karena tidak mau membayar pesangon setelah 13
Komentar