Minggu, 15 Maret 2015 08:10:00
Disperindag Rohil Larang Pedagang Jual Miras
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Para pedagang pemilik swalayan, mini market khususnya di Kota Bagansiapiapi dilarang menjual minuman keras. Sanksi itu sebagai bentuk antisipasi peredaran penjualan minuman beralkohol.
Larangan penjualan miras sebagaimana surat edaran dari Kementerian Perdagangan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. "Kita telah terima suratnya dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke pedagang," kata Kadisperindag Rohil H Syafruddin melalui Kabid Perdagangan Rafizal, kemarin.
Menurutnya, batas larangan penjualan miras hingga 16 Maret 2015, sesudahnya jika ditemukan, tim terpadu akan mengambil tindakan penyitaan dan pemusnahan, sekaligus mengantisipasi beredarnya minuman oplosan.
Dijelaskan, dari hasil pantauan dan pengecekan disejumlah pasar jual beli miras di Kota Bagansiapiapi sangat minim, lantaran ketatnya pengawasan dari tim terpadu terdiri dari Satpol PP dan Diskes Rohil.
Sementara, dalam waktu dekat tim akan turun melakukan pengecekan di Kecamatan Bagansinembah. "Bisa saja peredaran miras di Bagansinembah banyak apalagi daerahnya berbatasan serta berada di jalur lintas Sumut," terangnya.
Kemudian, tim juga melanjutkan pemantauan Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), sebab kecamatan itu berada tepat dijalan lintas perbatasan propinsi tetangga. (*).
source : kapurnews
Share
Berita Terkait
Satgas TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Asal Malaysia
NASIONAL, - Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan barang ilegal jenis minuma
Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polsek Ujungbatu Sita 228 Botol Miras
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 mulai diberlakukan dari tanggal 8 Desember 2022, Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu telah mela
SDN 02 Kandis Siak Diduga Lakukan Pungli Modus Jual Beli LKS
RIAUONE.COM,SIAK- Salah satu program bagus di Kabupaten Siak adalah, pendidikan gratis. Yang mana mengenai pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya untuk memberik
DPRD dan Pemda Rohil sepakati KUA PPAS Perubahan 2021
ROHIL, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan peru
Komentar