Jumat, 28 Agustus 2015 09:06:00

Hanya Dua TV Kabel Berizin di Rohil

RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, ROC, - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menyatakan, hanya dua TV kabel di Rohil yang memiliki izin. Jika memang ada yang lain, pihaknya belum mengetahui, apakah bergabung dengan yang punya izin, atau memang illegal, dan masih perlu dicek kebenarannya. 
 
“Untuk di Rohil ini, hanya dua TV Kabel yang berizin, satu Kabel Mandiri (Bagansiapiapi, red), satu lagi Baganbatu itu,” ungkap Zainul Ikhwan, Ketua KPID Riau, Kamis (27/815) usai Diskusi Penguatan Kapasitas Masyarakat Wilayah Perbatasan di Kabupaten Rokan Hilir, di Aula Panwas Rohil. 
 
Kalau ada TV Kabel yang lain, Zainul mempersilakan kepada awak media untuk memberikan pandangan sendiri (ilegal, red). 
 
Ketika ditanya TV Kabel yang ada di Bangko Pusako serta di berbagai kawasan lain di Rohil, dengan tegas Zainul menyatakan kalau TV Kabel itu tidak berizin. “Tidak ada izin. Kecuali dia itu bergabung. Tapi cek dulu,” katanya menyebut bergabung ini sekarang sering menjadi modus untuk mengelabui. 
 
Sementara itu, TV Kabel yang ada di Bagansiapiapi tidak diketahui secara persis berapa banyaknya, namun yang berizin hanya satu, PT Kabel Mandiri, yang kabelnya memang berseliweran menumpang di berbagai tiang telpon, dan melewati rumah-rumah penduduk. (rtc/roc).
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified