• Home
  • Riau Raya
  • Hasil Peninjauan Lapangan, PTPN IV Tanam Sawit di Lahan Pemkab Rohil
Selasa, 26 Mei 2015 12:16:00

Hasil Peninjauan Lapangan, PTPN IV Tanam Sawit di Lahan Pemkab Rohil

DPRD Rohil
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - PT Perkebunan Nusantara IV Panai Jaya, Sumatera Utara diduga kuat mencaplok sebagian lahan di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Lahan tersebut kini telah ditanami kelapa sawit.
 
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Rohil, Bahtiar, dikonfirmasi, Senin (25/5/2015). Dikatakannya, tim lintas sektoral terdiri dari Komisi B DPRD, Bagian Tata Pemerintahan Rohil, Dinas Perkebunan Rohil, Dinas Kehutanan Rohil, BPN Bagian Agraria dan Badan Pengelola Perbatasan Rohil, telah meninjau ke lokasi beberapa waktu lalu.
 
Selain sebagian arealnya masuk wilayah Rohil, diketahui bahwa pihak PTPN IV Panai Jaya ternyata tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya mengantongi izin prinsip dari Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara.
 
"Kesalahan mereka (PTPN IV-red) masuk wilayah Rohil, tidak mengantongi HGU dan hanya izin prinsip," ujarnya.
 
Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pihak eksekutif dan legislatif sebagai upaya tindak lanjut. Komisi B berargumen peninjauan hanya sebatas mengkroscek keberadaan patok batas 1984.
 
"Kita telusuri pada wilayah perbatasan timur, di sana yang terlihat hanya patok batas 1985, 1986 dan 1987. Patok hanya sekedar menentukan titik kordinat bukan eksekusi," ungkapnya.
 
Bahtiar menceritakan, ketika menyusuri lokasi perkebunan milik BUMN tersebut, ditemukan tanaman sawit usia 5 tahun di lahan milik Pemkab Rohil di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Rohil.
 
"Kalau PKS mereka berada di Ajamu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Luas areal yang ditanam sekitar 40 ribu hektare lebih. Rencana lanjutan cari patok batas 84 yang belum diketahui keberadaanya," urainya. (knc/why).
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  •