Kamis, 12 Mei 2016 07:33:00
Ini Jawaban BPN Rohil Terkait Legalitas Tanah IPDN Rohil
ROHIL, RIAU, NUSANTARA, - Tudingan yang dialamatkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil yang lambat dalam menerbitkan sertifikat tanah Bangunan IPDN kampus Rohil mendapat sanggahan, lantaran prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Setelah pertemuan dengan pihak terkait, BPN akan segera memprosesnya. Sebab, pembuatan sertifikat tanah ada beberapa yakni, penetapan lokasi dari pemda, kemudian pengajuan permohonan dengan melampirkan bukti gantirugi atas tanah tersebut, pengukuran dan penerbitan," kata Plt Kepala BPN Rohil, Syahrial, saat dikonfirmasi, Rabu(11/5/2016).
Menurutnya, proses pembuatan sertifikasi tanah membutuhkan waktu sedikitnya 60 hari. Ia mengaku, lahan IPDN sebelumnya sudah dilakukan pengukuran, akan tetapi terhenti karena terkendala syarat yang belum dilengkapi pemerintah daerah.
"Sekitar tahun 2012 sudah kita usulkan melengkapi persyaratnya, tetapi karena kesibukan pemerintah daerah sehingga sering lalai. Kita tidak untuk mencari luas lahan, melainkan hanya mengukur sesuai kepemilikan tanah," ujarnya.
Masih katanya, proses ganti rugi sudah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Rohil, sedangkan BPN sama sekali tidak terlibat dalam proses tersebut. Namun disisi lain BPN memiliki kewajiban menyelamatkan aset pemerintah daerah.
"Sepanjang semua persyaratan terpenuhi maka kewajiban BPN memprosesnya," tegasnya. (mcr/adv).
Share
Berita Terkait
Pemindahan Kampus IPDN Rohil Tunggu Aba-Aba Mendagri
ROHIL, RIAU, - Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Suyatno menegaskan wacana pemindahan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang terletak di Kelurahan Banjar XII masih
IPDN Kampus Riau di Rohil Akhirnya Dipindahkan
UJUNGTANJUNG, ROHIL, - Kenyataan pahit harus diterima masyarakat Rokan Hilir. Kampus IPDN yang selama ini dibanggakan akhirnya dipindahkan (lokasi belum disebut, red). Seba
Bupati Rohil Berat Melepaskan Kampus IPDN
PEKANBARU, RIAU, - Bupati Rokan Hilir, Suyatno tidak rela melepaskan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ada di Rohil dipindahkan begitu saja ke Pekanbaru
Pemprov Riau Siapkan Kampus Sementara IPDN di Panti Sosial Kulim
PEKANBARU, RIAU, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang terletak di Ringroad km 21 Kulim, Pekanbaru, Riau, untuk me
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified