Selasa, 25 Agustus 2020 07:56:00
Kabupaten Rohil Belum Miliki Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja
BAGANSIAPIAPI - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga saat ini masih belum punya instalasi pengelolaan limbah tinja. Maka dari itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau bisa membangunnya di Rohil.
Demikian dikatakan Kadis Perkim Rohil, Zulfahmi ST MT disela-sela peresmian Pamsimas III di Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, akhir pekan lalu. Ia menjelaskan, program sanitasi sudah dimulai sejak tahun 2018.
Kemudian tahun 2019-2020 sedang dalam proses konstruksi, jika selama tiga tahun sampai 4 tahun tentunya limbah ini harus dikuras dan harus dibuang ke instalasi pengelolaan limbah tinja. "Sampai saat ini di daerah kita belum memiliki instalasi pengelolaan limbah tinja," ujar Zulfahmi.
Dijelaskannya, daerah Rokan Hilir saat ini masih belum memiliki instalasi pengelolaan limbah tinja untuk menampung pembuangan limbah tinja masyarakat.
"Selayaknya tiga lokasi di daerah Rokan Hilir yakni Bagansiapiapi, Bagan Senembah dan Ujung Tanjung sudah memiliki pengelolaan limbah tinja," ucapnya.
Oleh sebab itu, Zulfahmi mengharapkan kepada Kepala BPPW Riau Ichsanul Ihsan agar dapat diprogramkan dengan menggunakan dana APBN. (HRC/*).