Kamis, 06 April 2017 06:30:00
Kemenag Rohil Monitoring Nikah Rujuk
ROHIL - Kantor kementerian agama Rohil melaksanakan kegiatan monitoring administrasi nikah rujuk di 12 KUA se-Kabupaten Rohil. Tujuanya agar terwujud tertib administrasi NTCR dan menghindari kesalahan administrasi, baik sengaja maupun tidak oleh pegawai KUA.
"Nantinya KUA akan menjadi lebih baik dan tentunya dengan harapan menjadikan KUA itu sendiri tertib administrasi, khususnya dalam hal yang terkait dengan urusan Nikah dan Rujuk," Kata Kemenag Rohil, H Agustiar, di Bagansiapiapi, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan 3 bulan sekali, supaya KUA dapat memberikan pelayanan yang mudah dan maksimal bagi masyarakat sekaligus membina secara langsung kinerja KUA baik dari sisi pelayanan maupun ketertiban administrasi.
"Kegiatanya dimulai dari tanggal 30 Maret sampai 7 April 2017," ungkapnya.
Agustiar menambahkan KUA harus membuat laporan untuk semua kegiatan pelaksanaan pencatatan nikah rujuk (NR) baik yang dilaksanakan di kantor maupun diluar balai nikah, ketertiban administrasi merupakan keberhasilan pada KUA dalam menjalankan kegiatannya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dirinya mengingatkan kepada para Kepala KUA, agar tidak meminta apapun dalam melaksanakan pelayan publik. "Jangan sekali-kali melakukan pungli, karena kerja kita bukan saja diawasi Allah melainkan diawasi juga oleh pihak lain " imbuhnya. (mcr/way).
Share
Berita Terkait
Komentar