Rabu, 19 Agustus 2015 08:50:00
Kesepakatan dengan Diskes Rohil, BPJS Tanggung Biaya Pasien Rujukan ke Faskes Lain
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung klaim biaya ambulan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) lain.
Klaim biaya ambulan ditanggung BPJS Kesehatan tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Dumai, Adi Siswadi, Kamis (13/8) pada acara sosialisasi dan kesepakatan adendum BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan (Diskes) dan Puskesmas se-Rokan Hilir (Rohil) di Hotel Mahera, Bagansiapiapi.
"Transportasi ambulan pasien peserta BPJS Kesehatan dari satu faskes ke faskes lainnya, klaim pembiayaannya ditanggung BPJS Kesehatan," kata Adi Siswadi, mengenai klaim biaya ambulan tersebut.
Akan tetapi, jelas Adi Siswadi, biaya transporasi ambulan tersebut tidak termasuk biaya transportasi ambulan pasien peserta BPJS Kesehatan dari faskes ke rumah atau dari rumah ke faskes.
"Biasa ada juga pasien yang diantar dengan trasportasi ambulan dari faskes pulang ke rumah. Kalau ini, klaim biaya transportasi ambulannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan," jelas Adi Siswadi lagi.
Transportasi antar faskes yang dimaksud, jelas Adi Siswadi, seperti transportasi ambulan yang mengantarkan pasien rujukan dari satu faskes ke faskes lain, seperti transportasi ambulan pasien peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk dari Puskesmas ke RSUD atau antar RSUD.
Misalnya dari RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi ke RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru. "Pasien yang dirujuk tersebut mestilah sudah mendapat perawatan atau diopname di faskes tersebut, sebelum dilakukan rujukan ke faskes lain. Biasanya pasien yang dirujuk ke faskes lain dikarenakan ada suatu hal terhadap pasien," tambahnya. (adv/hms/pnc)>
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up
ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified