Jumat, 08 November 2019 07:32:00
Kurangi Angka Kemiskinan, Pemkab Rohil Bangun RLH
ROHIL, RIAU, - Guna mengurangi angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, setiap tahunnya terus memprogramkan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu.
Program itu dianggarkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Selain itu, Pemkab Rohil juga berkomitmen mengejar target standar rumah layak huni.
RLH diprioritaskan untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yaitu dengan berkomitmen membantu masyarakat miskin guna memutuskan mata rantai kemiskinan. Rumah layak huni adalah kebutuhan penting bagi warga miskin karena keterbatasan ekonomi tidak mampu memenuhi nya Pemkab Rohil berupaya memenuhi kebutuhan rumah tangga warga miskin dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam proses pembangunan melibatkan masyarakat secara gotong royong.
Dengan program bantuan RLH itu dapat memberikan dampak positif, salah satunya yakni dapat menekan angka kemiskinan.
Kadis Perkim Rohil Zulfahmi,ST,MT mengatakan, untuk tahun 2019 ini ada tiga jenis program pemerintah dalam membantu masyarakat yang belum memiliki hunian layak. Adapun ketiga program yang diterima berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit yang tersebar di lima kecamatan dengan rincian di Kecamatan Pujud sebanyak 40 unit, Kecamatan Sinaboi 45 unit, Kecamatan Bangko 45 unit, Kecamatan Kubu 60 unit dan Kecamatan Rimba Melintang 60 unit.
"Alhamdulillah, dibantu dengan kucuran dana APBN ini perumahan masyarakat semakin terbantu," kata dia. Selain dari program BSPS lanjutnya, melalui pemerintah provinsi juga ada pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat Rohil, yaitu sebanyaj 188 unit yang tersebar di 14 kecamatan dari 40 kepenghuluan.
188 unit RLH itu tersebar di Kecamatan Kubu sebanyak 26 unit, Pujud 17 unit, Kuba 9 unit, Balai Jaya 27 unit, Bangko Pusako 18 unit, Tanjung Medan 10 unit, Palika 10 unit, Bagansinembah 10 unit, Rimba Melintang 21 unit, Bangko 15 unit, Tanah Putih 15 unit, Tanah Putih Tanjung Melawan 25 unit, Rantau Kopar 10 unit dan Kecamatan Sinaboi 5 unit.
"Kegiatan yang ini langsung dikelola pihak provinsi melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Jadi, pelaksanaannya dilakukan oleh swadaya masyarakat juga sesuai dengan alokasi anggaran," sebutnya.
Sementara itu, untuk kegiatan rumah layak huni dari APBD Rohil sendiri untuk tahun ini ada sebanyak 69 unit. Ditambah dengan APBD Perubahan lima unit, total 74 unit di tahun 2019.
Secara bertahap sebutnya, program mengentaskan masyarakat miskin yang masih membutuhkan rumah layak huni terus dilakukan. Kendati fakta dilapangan ada ribuan masyarakat lagi yang dalam kondisi membutuhkan. "Secara rasional, kebutuhan rumah layak huni terus meningkat sesuai survei yang dilakukan Dinas Sosial. Lebih mendasarnya adalah sumber penghasilan masyarakat yang harus ditingkatkan," tambahnya.
Di tahun 2018 ini, ada sebanyak 79 unit RLH dibangun yang tersebar di 8 Kecamatan diantaranya, di Kecamatan Bangko, Sinaboi, Kubu, Kuba, Batu Hampar, Palika, Pekaitan dan Simpang Kanan.
Kegiatan disesuaikan dengan harga satuan menyesuaikan daerah yang sulit. Ini bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada masyarakat yang menerima diharapkan dapat menjaga dan merawat RLH tersebut sebaik-baiknya paling penting memanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan diperjualbelikan.
Selain infrastruktur jalan, diprioritaskan juga pembangunan pemukiman masyarakat terlebih lagi di wilayah pesisir salah satunya di pedesaan yakni membangun rumah bantuan bagi masyarakat miskin
dengan harapan dapat memberantas kantong-kantong kemiskinan di daerah. RLH yang dibangun ini, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni tipe 36. Hanya saja tampilannya yang dibedakan.
Sementara untuk biaya yang dianggarkan tiap kelurahan maupun ke penghuluan itu berbeda tergantung lokasi dan daerahnya. (Adv Pemkab Rohil)