Selasa, 01 Maret 2016 17:08:00
Pembangunan Pelabuhan Internasional di Rohil Dihentikan Sementara
Pembangunan Pelabuhan Internasional di Rohil Dihentikan Sementara
BAGANSIAPI-API, ROHIL,- Pembangunan pelabuhan Internasional di Kepenghuluan Baganpunak Pesisir, Bagansiapiapi, dihentikan untuk sementara waktu. Pasalnya, proyek pembangunan dari pemerintah pusat sejak tahun 2014 berbentur persoalan masalah sertifikat tanah dan amdal.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H, Suyatno Amp, Selasa (1/3/2016).
Terkendalanya pembangunan Pelabuhan Internasional di Rohil sangat disayangkan. Untuk itu, Bupati Suyatno dengan tegas meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera membuat sertifikat lahan Pelabuhan itu dan menyelesaikan persoalan amdal, agar pembangunan tetap dilanjutkan.
"Setelah kita tinjau pembangunan pelabuhan itu ternyata bagus dan sangat strategis sekali berada di depan Pulau Pedamaran, cuma saat ini untuk sementara waktu pembangunannya diberhentikan, karena persoalan lahan dan amdal. Makanya saya minta BPN segera mengurus permasalahan tersebut," kata Bupati.
Bupati Suyatno juga menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Internasional yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini dibangun sejak 2014 lalu, namun sampai saat ini belum memiliki sertifikat lahan.
"Lahan sudah dibebaskan pemda, tapi suratnya belum lagi. Kalau ada masalah dan kendala sampaikan kepada kita, jangan didiamkan begitu saja. Tapi kalau memang juga pihak BPN tidak memberikan alasan saya akan panggil pimpinannya, termasuk masalah amdal. Biaya pembangunan pelabuhan itu kan cukup besar, apabila tidak dilanjutkan jelas akan mubazir," sebutnya.
"Pemkab Rohil sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi." terang suyatno
Terkait rencana penambahan sarana dan prasarana lainnya, Suyatno menyebutkan bahwa Pemkab Rohil saat ini sedang fokus terhadap pembangunan pelabuhan dan masih menunggu sertifikat lahan yang masih dalam pengurusan BPN.
"Yang jelas dibangun pelabuhan dulu, dan kalau sudah diurus sertifikat tanah dan amdalnya akan ada kelanjutan pembangunan lainnya. Nah, jika sudah lengkap semua persyaratannya nanti akan kita coba untuk membangun Kantor Bea Cukai, Imigrasi dan lainnya. Namun, saya kembali menekankan kepada BPN untuk segera menindaklajuti persoalan ini," tegasnya. (adv/hms)
Share
Berita Terkait
Suyatno: Pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi Sudah Jadi Perhatian Kejaksaan
BAGANSIAPI-API, ROHIL, - Bupati Suyatno mengatakan, pembangunan pelabuhan Internasional di Kepenghuluan Bagan Punah, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) sudah menjadi per
Komentar