Rabu, 07 Juni 2017 08:10:00
Polres Rohil Musnahkan 159 Bungkus Mercon dan 846 Botol Miras
UJUNGTANJUNG - Polres Rokan Hilir (Rohil) lakukan pemusnahan hasil giat Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) berupa Minuman keras (Miras), Petasan dan makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (6/6/2017) di depan halaman gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Banjar XII, Ujung Tanjung.
Acara pemusnahan itu dipimpin oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Sik serta dihadiri Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Dodi Harza Kusumah SH Sik, para Kasat, Wakaden Brimob Kompol HP Simanjuntak, Kajari Rohil yang diwakili Kasi Pidum Sobrani Bizar, SH, Maruli Sitanggang SH, Dinas Kesehatan, BPBD rohil, Satpol PP-Linmas, Camat Tanah Putih, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat jenis Bomag. Miras yang dimusnahkan sebanyak 846 botol miras dari berbagai merk, 3 jeregen tuak, 159 bungkus mercon dan 100 bungkus makanan kadaluarsa.
Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Sik, dalam sambutannya menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan saat ini adalah hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) belum lama ini.
"Ini merupakan hasil dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan," kata Kompol Kurnia melalui Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery.
Kompol Kurnia, sebut Chery juga menyebutkan kalau giat KY2D bertujuan untuk terciptanya situasi aman dan kondusif, serta rasa tenang bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1438 H.
Selain itu, tujuan giat KY2D juga untuk menekan tindak kejahatan yang dimulai dari minum-minuman keras. Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat Rohil agar dapat bersama-sama dengan Polri untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. (hrc/net).
Share
Berita Terkait
Komentar