Rabu, 21 September 2016 23:34:00
Rohil Pelopor Bangun Kawasan Perbatasan
ROHIL, RIAU, - Kabupaten Rohil sebagai salah satu daerah yang digalakkan pemerintah pusat dalam membangun konsep wilayah perbatasan khususnya didaerah pesisir.
Oleh karena itu perlu dilibatkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah serta instansi vertikal, sehingga harus menyatu mengusulkan program prioritas ke Kementerian dan Kelembagaan, kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Rohil, Wazirwan Yunus, dikonfirmasi usai agenda rakor bersama BPP Provinsi Riau, SKPD, Camat, dan instansi vertikal lainnya di Bagansiapiapi, Selasa (20/9/2016), kemarin.
Menurutnya, pengelolaan wilayah perbatasan ini merupakan salah satu program Nawacita ke-3 Presiden RI, yang bertujuan membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa sebagai kerangka negara kesatuan.
"Kedatangan tim BPP Riau membuat rencana induk ini sebagai acuan untuk menyusun pembangunan kawasan perbatasan negara. Namun kami berharap batas negara segera tuntas," harapnya.
Dalam kesempatan sama Perwakilan BPB Riau, Andry Sukarmen mengatakan, sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) bahwa BPP Riau hanya melakukan perumusan, kebijakan, koordinasi, monitoring dan evaluasi. Perkataan koordinasi menurut dia memang mudah diucapkan dan sangat sulit dilaksanakan.
Namun ia berharap dengan adanya penyusunan rencana induk dan rencana aksi pengelolaan perbatasan tahun 2017-2019 ini menjadi acuan bagi SKPD teknis dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan perbatasan di Riau.
"Penyusunan rencana ini tidak akan tumpang tindih ataupun menyalahi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi maupun kabupaten/kota dan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta Nawacita Presiden RI," katanya lagi.
Terkait belum tuntasnya batas negara, ia mengatakan bahwa persoalan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tetapi masalah kawasan perbatasan kewenangan daerah.Hal sam diutarakan Tenaga Ahli dari Universitas Riau, Zaini, bahwa penyusunan rencana induk dan rencana aksi pengelolaan perbatasan tahun 2017-2019 diharapkan sudah mulai diimplementasikan pada 2017 mendatang. (mcr/*).
Share
Berita Terkait
Komentar