Sabtu, 12 Maret 2016 09:12:00
Rohil Tetapkan Siaga Darurat I Karlahut
ROHIL, RIAU, - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (rarlahut) untuk Rohil. Penetapan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2016.
Penetapan status siaga dilakukan agar Rohil terbebas dari karlahut, sebagaimana disampaikan Bupati Suyatno saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Siaga Darurat I Karlahut di Mes Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (10/03/2016).
Pada Rakor tersebut, terlihat hadir Kapolres AKBP Subiantoro, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0321 Letkol (Arh) Bambang Sukisworo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Bagansiapiapi Sobrani Binzar, Kepala Brigade Mobil Kepolisian Daerah.
(Brimob Polda) Riau, Kepala Dinas Cipta Karya (Kadis CK) Suandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Amiruddin dan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait serta seluruh camat se-Rohil.
Terkait karhutla, Bupati menyatakan, tugas menjaga dan memadamkan api tidak hanya semata di pundak Kepolisian dan TNI, melainkan semua pihak. Bupati mengajak semua elemen masyarakat memantau dan memadamkan api jika ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
"Kepada camat khususnya, kepenghuluan,dan semua stakeholder (pemangku kepentingan, red), saya minta harus proaktiflah. Karena, posisi kebakaran hutan lahan berada di kecamatan. Untuk itu, lakukan koordinasi. Bergerak cepat,” ujar Bupati.
Koordinasi.
Suyatno juga langsung memerintahkan camat yang daerahnya rawan kebakaran hutan dan lahan melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir. Karena, mereka memiliki alat pemadam kebakaran yang lengkap.
“Jika mereka tidak merespon, laporkan cepat ke pihak kepolisian. Jangan diam. Karena, kalau dibiarkan, nanti kebakaran semakin meluas,” kata Suyatno.
Bupati juga minta para camat bahu-membahu melakukan pemadaman kebakaran dan hutan. Jangan bersikap kaku. Ketika ada lahan di kecamatan lain yang terbakar, maka kecamatan di sekitarnya harus membantu.
"Apabila lahan Tanah Putih terjadi karlahut, Kecamatan Bangko Pusako harus bantu. Jangan Tanah Putih terbakar, yang lain diam. Itu tugas pak camat. Lakukan koordinasi. Nanti, di setiap kecamatan akan dibuat posko,” ujar Bupati. (adv/humas)
Share
Berita Terkait
Komentar