• Home
  • Riau Raya
  • Sekwan: Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas
Kamis, 20 Agustus 2015 07:32:00

Sekwan: Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas

ilustrasi
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Hingga saat ini sedikitnya 110 unit mobil dinas (mobdin) jenis Kuda, Kijang Inova, Nisan X-Trail dan Nisan Teranno yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada anggota DPRD Rohil ketika menjabat.
 
Hingga saat ini tidak ada tanda-tanda bakal dikembalikan. Padahal, mobdin tersebut dipinjam pakaikan hanya ketika anggota dewan tersebut masih duduk sebagai wakil rakyat. 
 
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H.Syamsuri Achmad di Bagansiapiapi sangat menyayangkan hal itu, sebab masih dikuasainya mobdin oleh mantan anggota dewan tersebut sangat berpengaruh terhadap pencapaian wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diharapkan oleh setiap pemerintah daerah.
 
Diakui Sekwan, rata-rata pajak mobdin yang dikuasai tersebut sudah mati, malahan ada mantan anggota DPRD yang datang  minta supaya pajak mobdin yang dipakainya diperpanjang. 
 
"Namun hal ini saya tolak karena seharusnya mantan anggota DPRD yang tidak menjabat lagi, dengan suka rela harus mengembalikan mobdin tersebut kepada Pemerintah Daerah. Kan mereka tidak ada hak lagi untuk menguasainya," tutur Sekwan. 
 
Menurut Sekwan, sejumlah mobdin yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan Rohil tersebut tampak  terlihat lalu lalang, akan tetapi Syamsuri heran karena yang memakainya kadang bukan mantan anggota DPRD bersangkutan akan tetapi orang lain.
 
Ia mengaku, dokumen surat-surat mobdin tersebut  berada di Bagian Perlengkapan Pemkab Rohil sehingga sangat sulit para mantan pejabat tersebut untuk menghidupkan kembali pajak mobdin itu.
 
"Kita tidak pernah lagi mengeluarkan anggaran untuk membayar pajak mobil dinas tersebut. Berarti kalau ada pajaknya yang hidup berarti itu palsu, sebab mereka hanya ada STNK, sementara BPKB kendaraan tersebut berada di Bagian Perlengkapan," terangnya.
 
Sekwan mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai hak untuk menarik paksa mobdin tersebut karena kewenangan itu berada pada Bupati. Hal ini terkait atas konfirmasi media ini guna penarikan aset daerah berupa mobdin dengan melibatkan pihak penegak hukum. (Adv/Humas/pnc)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • tahun lalu

    Naas Mobil Partai PDI-P Kecelakaan dan Masuk ke Kuburan di Selatpanjang Riau

    PEKANBARU, KOMPAS.com - Mobil operasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Kesehatan, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulau

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified