- Home
- Riau Raya
- Setelah Kasus Dana Koran, Kini Ketua Gerindra Rohil Laporkan Bendahara Sekwan Kasus Dana Partai
Senin, 14 Mei 2018 11:00:00
Setelah Kasus Dana Koran, Kini Ketua Gerindra Rohil Laporkan Bendahara Sekwan Kasus Dana Partai
RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI - Kasus yang terjadi di Sekretariat DPRD Rohil seperti benang kusut. Satu persatu mulai terkuak dan mulai dilaporkan oleh pihak ke 3 ke aparat penegak hukum.
Setelah kasus bendahara koran yang menggelapkan dana sebesar Rp 200 juta yang kini kasusnya mengendap di Polsek Bangko, selanjutnya laporan resmi akan disampaikan oleh ketua Partai Gerindra, Jufrizal.S.Sos terkait belum ditransfernya dana partai oleh bendahara sekwan sebesar Rp 75 Juta.
Kepada awak media, Jufrizal menyebutkan, mereka mengantongi bukti bukti berupa slip gaji yang dipotong oleh bendahara Sekwan dari anggota DPRD Partai Gerindra. Anehnya, uang pemotongan tersebut hingga sekarang belum juga ditransfer ke kas Partai Gerindra Rohil.
" Jika dihitung sudah mencapai 5 bulan. Total nya sebesar Rp 75 Juta," kata Jufrizal, Minggu (13/5/2018).
Menurutnya, uang tersebut merupakan kewajiban partai Gerindra daerah untuk ditransfer ke Partai Gerindra pusat sesuai dengan kewajiban yang sudah diatur dalam kepartaian. Seandainya itu tidak dipenuhi, maka dirinya akan dituduh menggelapkan dana Partai dan bisa saja menyandang status terdakwa.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan Partai Gerindra, hingga sekarang Hand Phone bendahara Sekwan belum bisa dihubungi. Begitu juga dengan Whatsapp Sekwan juga tidak aktif.
Bahkan sebelum isu ini berkembang, diduga masih banyak kasus yang membelit lembaga terhormat ini seperti pembangunan pustaka, pengadaan Peralatan Rumah Tangga dan biaya sewa gudang/gedung. ***