Jumat, 18 Maret 2016 16:33:00
Tereliminasi, Tiga Penghulu di Bagan Batu Layangkan Mosi Tidak Percaya
BAGANSIAPI-API, ROHIL, - Merasa dicurangi dalam seleksi penjaringan calon penghulu di wilayah Kepenghuluan Bagan Batu, Ahmad Syafrin Sinambela, Sumihar Sihombing, dan Harun Rambe (Calon penghulu) melayangkan mosi tidak percaya kepada panitia. Mereka menuding panitia tidak selektif.
Ketua Panitia Pilkades Bagan Batu Sahnal Siregar, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016), mengatakan, pihaknya menyangkal semua tudingan yang disampikan dalam isi surat pernyataan tersebut, lantaran panitia sudah bekerja secara maksimal dan sudah sesuai ketentuan berlaku.
Sahnal mengaku, pihaknya telah melakukan kroscek (pemeriksaan rinci) dengan cermat baik mengenai domisili, yakni dengan mengkonfirmasikan RW bersangkutan. Hasilnya, pihak Rw setempat mengatakan sudah menjadi warga Bagan Batu, meski hanya tinggal sehari.
"Saya sudah tanyakan ke RW-nya, mereka bilang karena sudah sejak lahir di Bagan Batu, ya dia tetap warga Bagan Batu walaupun cuma satu hari. Dalam hal ini panitia memiliki keterbatasan kewenangan," imbuhnya.
Isi mosi tidak percaya tersebut diantaranya, menyebutkan panitia tidak melaksanakan verifikasi syarat-syarat dasar pemilihan berupa memasukkan bakal calon yang tidak memenuhi syarat umum yaitu domisili diluar tempat dimana acara pemilihan penghulu itu dilaksanakan.
Kemudian kedua, panitia tidak melaksanakan verifikasi syarat dasar tetapi menilai dengan syarat tambahan sehingga tidak melaksanakan sistim yang harus lebih dahulu dilaksanakan, dan poin ketiga panitia tidak memberikan informasi secara transparan kepada khalayak umum khususnya kepada calon yang tidak lolos verifikasi.
Surat pernyataan itu dibuat di Bagan Batu tertanggal 15 Maret 2016, dalam mosi isi suratnya menuding panitia pilkades telah melanggar ketentuan tata cara pemilihan penghulu. (adv/hms)
Share
Berita Terkait
Komentar