- Home
- Riau Raya
- Terhambat Sertifikat, Pembangunan Pelabuhan Laut Bertaraf Internasional di Rohil Tak Dilanjutkan
Senin, 03 Agustus 2015 07:23:00
Terhambat Sertifikat, Pembangunan Pelabuhan Laut Bertaraf Internasional di Rohil Tak Dilanjutkan
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Pembangunan pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, sudah mencapai lima puluh persen, namun karena kendala Sertifikat tanah yang tidak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil, akhirnya pembangunan pelabuhan terhenti dan tidak dapat dilanjutkan.
"Pembangunan pelabuhan bertaraf internasilonal ini tidak bisa dilanjutkan karena terkendala sertifikat lahan yang belum diterbitkan oleh BPN Rohil, jadi tidak bisa dilanjutkan," ungkap Kepala Sahbandar Bagansiapiapi, Mapeati, kepada wartawan baru-baru ini di Bagansiapiapi.
Menurut Mapeati, tahap pembangunan pelabuhan ini sudah mencapai lima puluh persen, bahkan tidak tanggung-tanggung pelabuhan bertaraf internasional ini rencananya akan diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Rohil.
Hal itu sebagai upaya menunjang laju pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, khususnya di Bagansiapiapi. "Kalau Sertifikat sudah terbit kemarin, mungkin pada tahun ini sudah selesai pembangunanya," ujarnya.
Namun Mapeati sangat menyayangkan pihak BPN Rohil yang tidak mau menjelaskan secara rinci mengenai sulitnya penerbitan surat sertifikat,
Kalau BPN menemui ada kendala-kendala yang lain di lapangan, Mapeati minta agar pihaknya diberitahu agar pihaknya bisa melengkapi berkas pendukung dan yang lainnya.
Mapeati menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Rohil sudah menyetujui pembangunan pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Rohil yang dana pembangunannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun karena terkendala sertifikat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Komisi V tidak dapat menyetujui kelanjutan pembangunannya.
"Kendalanya sertifikat, sehingga anggota DPR-RI dari komisi V tidak setuju pembangunan pelabuhan dilanjutkan apabila sertifikatnya belum diterbitkan oleh pihak BPN," pungkas Mapeati. (adv/hm/pnc).
Share
Berita Terkait
Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
Hello Arab? Hamas Kecam Media Arab yang Sebut Yahya Sinwar Teroris, Sang Jurnalis Tutup Akun
DUNIA, JAZIRAH, - Gerakan pembebasan P
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified