• Home
  • Riau Raya
  • Tim Cagar Budaya Batusangkar Teliti Bekas Pelabuhan Bagansiapiapi
Jumat, 04 Maret 2016 07:35:00

Tim Cagar Budaya Batusangkar Teliti Bekas Pelabuhan Bagansiapiapi

ROHIL, RIAU, - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar, Sumatera Barat, datang meneliti bekas pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. 
 
Kedatangan tim tersebut atas respon cepat Pemkab Rohil terhadap polemik pembongkaran pelabuhan yang telah bergulir.
 
Penelitian dilakukan baru-baru ini, tim belum mau banyak bicara tentang hasil penelitian itu. “Jelasnya besok, pak, kan ada pertemuan,” jawab salah satu staf BPCM Batu Sangkar.
 
Sementara itu, Zakia Hada, SSn, MHum selaku Kasi Sejarah Kepurbakalaan dan Museum, Dinas Kebudayaan Pariwisata  Pemuda dan  Olahraga Kabupaten Rohil, yang ikut mendampingi tim ahli tersebut menjelaskan, kehadiran tim untuk mengetahui secara pasti kondisi Pelabuhan Bagansiapiapi.
 
“Ini bentuk respon cepat Pemkab Rohil terhadap polemik pembongkaran Pelabuhan Bagansiapiapi, masyarakat Bagansiapiapi sangat menghormati benda bersejarah itu,” ungkap Zakia, yang magister Museologi Universitas Padjajaran tersebut.
 
Bahkan, Selasa (1/3/16), tim ahli ini akan bertemu langsung Bupati Suyatno, serta berbagai komponen masyarakat, guna melakukan rembuk terkait pelestarian benda cagar budaya yang ada di Rohil.
 
Diakuinya, sampai saat ini, Pelabuhan Bagansiapiapi memang belum termasuk dalam benda cagar budaya sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Yang masuk itu, Kelenteng Ing Hok King, Candi Sintong, Candi Sedinginan, Gereja Katolik samping TK Bintang Laut, dan Rumah Kapiten,” katanya.
 
Namun untuk benda cagar budaya belum termasuk dilindungi undang-undang itu, ada peluang untuk mendaftarkannya, sesuai pasal 29 ayat 2 bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam melakukan pendaftaran terhadap benda, bangunan, struktur, dan lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya meskipun tidak memiliki atau menguasainya.
 
Dengan kriteria, sesuai pasal 5, berusia 50 tahun atau lebih; mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
 
Untuk Pelabuhan Bagansiapiapi, sejumlah kriteria itu, menurut Zakia sudah memenuhi, karena pelabuhan ini merupakan penguatan kepribadian bangsa, dimana masa lalu, Bagansiapiapi, terkenal dengan penghasil ikan kedua terbesar di dunia. (Adv/hms/pnc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified