• Home
  • Riau Raya
  • Wakili Bupati Rohil, Asisten III Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Tahun 2019
Rabu, 06 Juli 2022 08:14:00

Wakili Bupati Rohil, Asisten III Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Tahun 2019

ROHIL, Bagansiapiapi - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selenggarakan pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemda Rohil tahun anggaran 2022 dari formasi pengangkatan umum tahun 2019 di Gedung Misran Rais, Jl. Utama, Bagansiapiapi, Selasa (5/7/2022).

Pembukaan pelatihan dasar yang diikuti 130 CPNS tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil yang diwakili Asisten lll Ali Asfar dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Kepala BKPSDM Provinsi Riau Asrizal, Plt. Kepala BKPSDM Rohil Cici Sulastri, beberapa kepala OPD dan unsur lainnya.

Plt Kepala BKPSDM Rohil Cici Sulastri dalam laporannya mengatakan, PNS memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah. Untuk menjadi PNS yang profesional perlu dilakukan pelatihan dasar sesuai dengan amanat UU. Pelatihan dasar tersebut diikuti sebanyak 130 CPNS Formasi umum tahun 2019 yang didominasi oleh tenaga kesehatan. Pelatihan dasar tersebut akan dilaksanakan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau online dengan pemateri dari BKPSDM Provinsi Riau, APWI Riau serta beberapa narasumber lainnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Riau, Asrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam UU nomor 5 tahun 2014 di sebutkan bahwa PNS adalah yang memenuhi syarat dan diangkat sebagai PNS. Para peserta merupakan calon PNS yang akan mengabdi di pemerintah Kabupaten Rohil. " Dari ribuan orang, hanya 130 orang yang bisa mengikuti pelatihan ini untuk Kabupaten Rohil. Sehingga, jangan pernah sia-sia kan kesempatan ini," ujarnya.

Asrizal menerangkan, ada tugas pokok unutuk para ASN yang harus di Jalankan. Yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri serta beberapa tugas lainnya. Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti setiap tahapan pelatihan dan mempelajari seluruh sumberdaya, menggali berbagai pengetahuan dan keterampilan.

Sementara itu, Bupati Rohil yang diwakili oleh Asisten lll mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan bahwa, penyelenggaraan pelatihan dasar sebagai syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi PNS. "Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS di samping sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," jelasnya.

Ali Asfar juga memaparkan bahwa, berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN membawa perubahan yang besar dalam sistem birokrasi. Mulai dari sistem perencanaan pengadaan, pengembangan karir, mutasi dan promosi penegakan disiplin dan batas usia pensiun. Perubahan itu didasarkan pada sistem yang mengedepankan prinsip profesional kompetensi kualifikasi kinerja dan transparansi serta bebas dari intervensi politik dan KKN.

Bupati yang diwakili Asisten III berharap kegiatan pelatihan dasar itu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemampuan para peserta dalam melaksanakan tugas-tugas di masa mendatang terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga berharap agar seluruh PNS di daerah ini harus lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. "Perlu dipahami bahwa semangat reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara terarah, sistematis serta mengharuskan kita untuk membangun budaya kerja keras yang efektif efisien dan profesional," tutupnya. (MCR/JEP/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified