• Home
  • Riau Raya
  • Baru 7 Pendaftar Ambil Formulir sebagai Calon Anggota Panwas Rohul
Minggu, 29 Maret 2015 08:24:00

Baru 7 Pendaftar Ambil Formulir sebagai Calon Anggota Panwas Rohul

ilustrasi
RIAUONE.COM, PASIRPENGARAIAN, ROHUL, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, telah membuka proses pendaftaran rekrutmen bagi calon Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati Rokan Hulu (Rohul), pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015.
 
Hingga hari ke dua proses pendaftaran di Kantor Tim Seleksi (Timsel) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul Jalan Imam Bonjol No 48 (Taman Kota) Pasirpengaraian, sudah 7 pendaftar yang mengambil berkas. Namun, baru satu pendaftar yang baru mengembalikan berkas lengkap.
 
Diakui Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin S.Ag, kegiatan rekrutmen calon Anggota Panwas Rohul sesuai Pengumuman Nomor: 02/Timsel-Panwas/III/2015. Proses pendaftaran sudah dimulai 26 Maret 2015 kemarin dan berakhir 1 April 2015 akan datang sampai pukul 16.00 WIB (hari kerja).
 
Dimana pada proses pendaftaran bisa dilakukan di lima Kantor KPU masing-masing. Bisa juga mendaftar langsung di Kantor Bawaslu Riau Jl Sultan Syarif Kasim 119, Pekanbaru. Berkas pendaftaran juga bisa didownload via online.
 
Rekrutmen calon Anggota Panwas Pemilihan Bupati di Kabupaten Rohul masuk di gelombang dua, yakni bersamaan dengan rekrumen calon Anggota Panwas Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.
 
"Gelombang pertama sudah dilakukan di empat kabupaten, Inhu (Indragiri Hulu), Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti. Baru calon terpilih, belum dilantik," jelas Edy di Kantor KPU Rohul, Jumat kemarin.
 
Sebut Edy lagi, dirinya menjamin dalam proses rekrutmen calon Anggota Panwas Pemilihan Bupati, Timsel akan akan bersikap netral dan profesional. Apalagi, Anggota Timsel punya latar dari kalangan akademisi atau dosen dan tokoh masyarakat.
 
"Timsel dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Timsel tidak ada kepentingan dengan suatu daerah," sebutnya.
 
Terkait jadwal tes tertulis sendiri, sambung Edy, akan dilaksanakan pada 15 April 2015 di masing-masing kabupaten. Selanjutnya, calon peserta akan mengikuti tes wawancara.
 
"Kita targetkan, anggota Panwas Pemilihan Bupati di lima kabupaten sudah dilantik sebelum 15 Mei 2015," ungkapnya.
 
Terkait calon Anggota Panwas dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diakui Edy, masih dibolehkan, karena belum ada ketentuan yang mengaturnya. Edy mengharapkan Anggota Panwas Pemilihan Bupati terpilih harus siap sebagai pelenggara Pilkada 2015 yang mandiri, netral, dan independen.
 
Bahkan pasca rekrutmen calon Anggota Panwas Pemilihan Bupati sebut Edy, anggota Panwas terpilih selanjutnya akan melakukan rekrumen untuk 3 calon Anggota Panwas kecamatan, serta 1 Pengawas Pemilu Lapangan atau PPL setiap desa/ kelurahan. (*/rhc).
Share
Berita Terkait