• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Rohul, Himbau Segera Rekam e-KTP Sebelum 30 September 2016
Jumat, 27 Mei 2016 23:13:00

Penyederhanaan Prosedur bagi e-KTP rusak

Bupati Rohul, Himbau Segera Rekam e-KTP Sebelum 30 September 2016

e-KTP yang Rusak, segera diurus, cukup bawa Fotocopy KK
Surya Patrianto

ROKAN HULU, RIAU, Riauone.com -- Bupati Rokan Hulu, Himbau Kepada Warga Rokan Hulu untuk segera Rekam e-KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hulu, sebelum 30 September 2016.

Bupati Rokan Hulu, H. Suparman S,Sos,M.Si, melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Rohul Irpan Ridho mengakui pihaknya telah mempercepat proses layanan perekaman e-KTP.

Sebelum adanya intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016, kepada para Gubernur, dan Bupati atau Walikota di seluruh Indonesia, belum lama ini, Upaya percepatan perekaman e-KTP Sudah dilakukan.

Menurut Irpan, pihaknya sendiri baru menerima intruksi Mendagri pada Kamis (26/5/16) kemarin. Isi suratnya, Mendagri mendesak seluruh daerah melakukan perekaman e-KTP, karena realisasinya sampai saat ini baru sekira 86 persen.

"Sedangkan cakupan untuk kepemilikan akta kelahiran baru mencapai 61,6 persen," jelas Irpan, Jumat (27/5/16). 

Dalam isi surat Mendagri, ditegaskan dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantian e-KTP yang rusak perlu penyederhanaan prosedur, yakni cukup menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan atau Kecamatan, papar Irpan.

"Sebelum ada intruksi dari Mendagri kita sudah melakukan penyederhanaan prosedur untuk penggantian e-KTP yang rusak. Jadi, ketika keluar intruksi dari Mendagri kami sudah siap," Jelas Irpan.

Diterapkannya penyederhanaan prosedur, masyarakat tak ada kesulitan mengurus e-KTP dan akta lahir, cukup membawa fotokopi KK. Paparnya lagi.

Irpan menegaskan, dalam surat resminya, Mendagri menghimbau, Penduduk yang pada 1 Mei 2016 sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib mengikuti perekaman e-KTP paling lambat 30 September 2016.

Ketersediaan bahan baku untuk e-KTP di kantor Disdukcapil Rohul saat ini sekitar 5.000 keping, atau stok masih cukup untuk satu bulan ke depan.

Dengan Dua unit mesin cetak e-KTP di kantor Disdukcapil Rohul juga dinilai Irpan masih sanggup mencetak 300 keping e-KTP per hari.

Sementara ini Dinas hanya mencetak 150 keping e-KTP setiap per harinya. Masyarakat Rohul yang belum pernah merekam data e-KTP segera meminta surat pengantar dari RT dan kantor desa.

Sedangkan bagi masyarakkat yang e-KTP nya rusak, cukup membawa fotocopy KK.

"Silahkan datang ke kantor (Disdukcapil Rohul) untuk mengurus Adminduk. Bagi yang berumur 17 tahun ‎segera membuat e-KTP agar mendapatkan pelayanan publik," pungkas Irpan Rido.*****(Sur)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • Komentar