• Home
  • Riau Raya
  • Dugaan Pelecehan Oknum Kepsek, Polres Rohul Periksa Dua Saksi
Minggu, 29 Maret 2015 08:25:00

Dugaan Pelecehan Oknum Kepsek, Polres Rohul Periksa Dua Saksi

riauone
RIAUONE.COM, PASIRPENGARAIAN, ROHUL. - Penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) sampai kemarin telah memeriksa dua saksi dugaan pelecehan dengan terlapor seorang oknum Kepala SMP Negeri di Kecamatan Bangun Purba berinisial Hmd. Oknum ini dilaporkan seorang siswinya, sebut saja Melati yang masih berusia 13 tahun.
 
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rachmad Muchamad Salihi SIK mengatakan dugaan pelecehan dilakukan oknum Kepala SMP Negeri berinisial Hmd dilaporkan keluarga Melati ke Polres Rohul pada Senin (23/3/2015) lalu, dengan nomor laporan polisi LP13/III/2015/Res Rohul.
 
Sesuai laporan korban ke Penyidik, dugaan pelecehan yang dilakukan Hmd dengan cara meraba-raba tubuh korban sebanyak dua kali di sekolah pada Rabu (11/3/2015) lalu. Pertama kali, terlapor Hmd melakukan pelecehan di ruang kelas saat korban piket membersihkan ruangan sekitar pukul 06.30 Wib.
 
Saat dugaan pelecehan terjadi, sekolah masih sepi, belum banyak siswa datang. Saat korban sedang piket membersihkan ruangan, dari belakang Hmd hampiri Melati. Oknum ini diduga meraba, memeluk dan mencium tubuh korban.
 
Masih di hari sama, oknum Kepsek ini menyuruh korban membersihkan ruangan laboratorium sekolah. Di ruang ini, lagi-lagi Hmd diduga melakukan perbuatan yang tak pantas dilakukan kepada siswinya yang masih duduk di bangku Kelas I SMP tersebut.
 
AKP Rachmad mengatakan, sepulang dari sekolah, Melati menceritakan perlakuan tak senonoh Kepsek yang sudah sepatutnya menjadi ayahnya.
 
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban berinisial MS bersama korban melaporkan Hmd ke Polres Rohul.
 
"Kita belum tetapkan Hmd sebagai tersangka. Karena alat bukti masih kurang. Kita masih membutuhkan saksi lain. Terlapor sendiri baru akan dipanggil pekan depan," jelasnya dan mengakui hasil visum sudah diterima oleh penyidik, namun belum dibacanya.
 
AKP Rachmad menambahkan, bila keterangan saksi sudah cukup, hasil visum dan keterangan terlapor Hmd sudah diperiksa. Penyidik akan melakukan gelar perkara. Dari itu akan diketahui, apakah dari kasus dugaan pelecehan dengan terlapor oknum Kepsek patut dinaikkan dari saksi menjadi tersangka atau tidak.
 
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen mengakui sudah memanggil oknum Kepala SMPN di Bangun Purba dan keluarga siswinya. Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
 
Namun demikian, sejauh ini pihak Penyidik Polres Rohul sudah memintai keterangan dua saksi. Bahkan korban sudah menjalani visum di RSUD Pasirpengaraian sesuai membuat laporan. (rhc/*).
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • Komentar