Jumat, 23 September 2016 14:30:00
Kakan Kemenag Rohul : Maksimal Barang Bawaan JH 32 Kg
ROKANHULU, RIAU, - Sehubungan dengan semakin dekatnya masa pemulangan Jamaah Haji (JH) Rohul musim haji 1437 H/2016 M, maka Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengingatkan seluruh Jamaah Haji (JH) Rohul, bahwa maksimal berat barang yang dapat dibawa adalah 32 Kg pada kopor besar dan 7 Kg pada tas tentengan, kemarin.
Barang bawaan di luar ketentuan tersebut di atas, tidak dibenarkan untuk dibawa pulang ke tanah air, sebab akan memberatkan atau over kafasitas pada barang bawaan JH yang harus dibawa pulang ke tanah air oleh pesawat Saudi Arabian Air Lines. Jika terjadi kelebihan barang, maka dapat dipastikan akan membahayan kepada penerbangan dan keselamatan JH itu sendiri.
Oleh karena itu, maka seluruh barang bawaan JH akan disweeping dan ditimbang serta di Ex Trey di Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah Saudi Arabia. Jika terjadi over kafasitas, maka barang bawaan JH akan disita dan ditinggalkan di Arab Saudi, padahal barang-barang dibeli dengan harga mahal.
Kakan Kemenag Rohul berpesan kepada Pembimbing Ibadah Drs H Syahruddin MSy dan Ketua Kloter VII Batam JH Rohul dan Dumai, H Sudarmanto, agar pesan ini disampaikan kepada seluruh JH yang akan pulang ke tanah air, jangan sampai gara-gara barang yang over kafasitas, menyebabkan terkendala dalam pemulangan.
Dikatakannya, kelebihan barang ini nanti, bukan hanya menyusahkan di Arab Saudi, tetapi juga akan menyusahkan di Embarkasi Batam, sebab pesawat yang membawa JH Rohul dari Batam ke Pasir Pengaraian, lebih kecil dari pesawat Saudi Arabian Air Lines yang membawa JH dari Jeddah ke Batam.
Ahmad Supardi Hasibuan, lebih lanjut menyatakan, bahwa berdasarkan kontrak yang ditandatangani pihaknya bersama pihak Wings Air, barang bawaan JH yang dapat diangkut ke Pasir Pengaraian adalah tas tentengan seberat 7 Kg dan tas kopor besar seberat 32 Kg ditambah dengan air Zam Zam yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Barang bawaan di luar itu, menjadi tanggungjawab masing-masing, tandasnya.
Menurut matan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, kelebihan barang tetap akan diurus oleh Kemenag Rohul, hanya saja soal pembayaran dibebankan kepada masing-masing. Oleh karena itu, beliau berpesan, agar JH membawa barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyusahkan yang bersangkutan dan tidak mengganggu keselamatan penerbangan. (*).
source : kemenag.
Share
Berita Terkait
Sudah 1.300 Jemaah, Pemerintah Arab Saudi Sebut Sebab Jemaah Haji Banyak Meninggal Dunia Tahun Ini
DUNIA, JAZIRAH, - Berdasarkan data pemerintah Ara
Mulai Semalam, Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Dimulai
NASIONAL, - Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1443 Hijriah/2022 Masehi dimulai hari ini, Sabtu (04/06/2022). Total jemaah haji yang diberangkatkan adalah 2.776 jemaah ya
Peraturan Keberangkatan JCH, Terkendala Usia Puluhan Jemaah Haji Asal Riau Terpaksa Batal Berangkat Tahun Ini
RIAU, - Sebanyak 40 jemaah calon haji (JCH) asal Provinsi Riau, yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini batal berangkat, lantaran tidak melakukan konfirmasi pelunasan biaya pe
Pansus Transportasi Jemaah Haji DPRD Bengkalis Stuban ke Jambi
JAMBI, PARLEMEN, - Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Kabupaten Bengkalis telah menjalani tahap demi tahap terhadap tindak lanjut proses penyusunan Ranperda untuk
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified