• Home
  • Riau Raya
  • Ops Patuh Lancang Kuning 2022 Polsek Ujungbatu Menindak Tegas Mobil Truk Bermuatan Buah Sawit Melebihi Kapasitas
Jumat, 17 Juni 2022 11:07:00

Ops Patuh Lancang Kuning 2022 Polsek Ujungbatu Menindak Tegas Mobil Truk Bermuatan Buah Sawit Melebihi Kapasitas

SURYA PATRIANTO
Kanit Lantas Polsek Ujungbatu AKP. P. Simatupang Sedang Melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022

Rokan hulu, Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Unit Lantas Polsek Ujungbatu melakukan razia kendaraan yang digelar di ujung jalan Garuda Pasar Ujungbatu jalan Jendral Sudirman, pada hari Jumat (17/6/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Kanit Lantas Posek Ujungbatu AKP. P. Simatupang menjelaskan dalam kegaiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Unit Polsek Ujungbatu Jumat (17/6) menindak dengan Bukti Pelanggaran (Tilang) dengan jumlah 15 perkara diantaranya 3 kendaraan mobil truk, supir tidak memakai Safety belt serta bermuatan buah kelapa sawit yang melebihi kapasitas (Overload),12 kendaran  sepeda motor dengan rincian 1 orang pengendara dibawah umur, 11 orang tidak menggunakan helm standar SNI.

Kapolsek Ujungbatu Kompol H. Muslim Hidayat SH menegaskan "Untuk kendaraan truk yang bermuatan buah kelapa sawit yang overload serta melampaui batas bak mobil itu bisa membahayakan  orang pengguna jalan lainnya, jangan karena uang anda  mengabaikan keselamatan orang lain, kami ingatkan kepada supir mobil truk agar jangan diulangi lagi dengan bermuatan berlebihan".

Kapolsek Ujungbatu Kompol H. Muslim Hidayat SH memerintahkan anggota unit lantas setelah para sopir yang melanggar itu membayar denda melalui aplikasi E-Tilang dengan mentransfer sejumlah uang dendanya melalui Bank BRI, setelah itu untuk menyuruh para sopir mobil truk yang bermuatan berlebihan, agar muatannya dibongkar terlebih dahulu untuk mengurangi muatannya, sebelum berangkat keluar dari Mapolsek Ujungbatu.

Selanjutnya Kanit Lantas Polsek Ujungbatu AKP. P. Simatupang juga menyampaikan mengenai 7 prioritas utama pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yaitu;

1.Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara

2.Pengemudi/pengendara dibawah umur

3.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4.Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt

5.Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol

6.Berkendara melawan arus

7.Melebihi batas kecepatan.

"Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar mematuhi peraturan berlalu lintas agar terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran dalam Berlalu lintas" Pinta Kanit Lantas Polsek Ujungbatu.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Jumat (17/6) Kanit Lantas Polsek Ujungbatu AKP. P. Simatupang turun langsung didampingi Aiptu Rudi Karmani SH., MH, Aipda Arosi Okdawatti S.Sos, Bripka May Deni Saputra, serta Bripka Ready Hasugian SH., MH.***(Surya)


Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • 2 tahun lalu

    Jum'at Berkah Sediakan Sarapan Gratis Yang Dilaksanakan Oleh Bhayangkari Ranting Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Jum'at Berkah Bhayangkari Ranting Ujungbatu sediakan sarapan gratis untuk masyarakat umum, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Ujungbatu pada ha

  • 2 tahun lalu

    Unit Samapta Polsek Ujungbatu Laksanakan Himbauan Preventif Di SMK Inayah Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com -  Personil Unit Samapta Polsek Ujungbatu, Sat Samapta Polres Rokan Hulu Bripka Harry Guntara melaksanakan kegiatan himbaun preventif tentang penyal

  • Komentar