Jumat, 02 September 2016 08:13:00
Pemkab Kaji Pemberian Izin Terhadap Ritel Alfamart di Rohul
PASIRPENGARAIAN, ROHUL, - Beberapa waktu lalu, pihak management dari perusahaan ritel Alfamart telah mengajukan permohonannya kepada Pemda Rokan Hulu untuk diberi izin dalam menjalankan bisnis perdagangannya di Rokan Hulu.
Terkait dengan permohonan dari Alfamart tersebut, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah membentuk tim untuk melakukan kajian terkait dengan izin usaha yang diajukan oleh pengusaha ritel tersebut.
Plt Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, telah menunjuk Asisten I Setda Rokan Hulu H.Juni Syafrin MT sebagai Ketua dan beberapa pejabat lainnya sebagai anggota tim yang bertugas untuk melakukan kajian terhadap izin yang diajukan. Baik itu dampak positif maupun negatif dari izin yang akan diterbitkan oleh Pemda Rokan Hulu.
Salah seorang anggota tim yang ditunjuk untuk melakukan kajian terhadap permohonan izin yang diajukan Alfamart adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rokan Hulu Muhammad Zaki S.STP.
Kepada RiauSky.com, Muhammad Zaki menjelaskan, saat ini, tim sedang melakukan kajian dilapangan terkait dengan permohonan izin yang diajukan oleh Alfamart ke Pemda Rokan Hulu.
"Leading sektor perdagangan itu berada di Diskoperindag Rohul. Sudah dua kali pertemuan Diskporindag tidak hadir. Nanti akan dicoba lagi untuk pertemuan selanjutnya dalam membahas perizinan yang diajukan Alfamart tersebut," papar Zaki.
Kajian yang akan dibuat tim nantinya, akan memberikan rekomendasi kepada Pemda Rokan Hulu terkait dengan permohonan izin dari Alfamart itu. Baik dari jumlah lokasi yang diperbolehkan untuk berdirinya Alfamart,jarak dan dampak terhadap pedagang lainnya di Rokan Hulu.
Pemerintah Daerah Rokan Hulu memiliki kewenangan dalam menentukan pengusaha yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Rokan Hulu. (rsc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar