Senin, 07 November 2016 10:09:00
Pencairan Dana Desa Tahap II Diperkirakan Pertengahan November
PASIRPANGARAIAN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memperkirakan Dana Desa (DD) bersumber dari APBN 2016 tahap dua sebesar 40 persen akan dicairkan di pertengahan November 2016.
Sama halnya pencairan tahap pertama, Dana Desa tahap dua juga akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat di pertengahan November 2016 mendatang. Dari itu, pihak BPMPD Rohul meminta seluruh desa menggesa kegiatan bersumber dari Dana Desa tahap pertama.
Kepala BPMPD Rohul, Abdul Haris, mengatakan salah satu persyaratan pencairan Dana Desa tahap dua yakni kegiatan Dana Desa tahap pertama sudah harus mencapai 90 persen.
"Kalau kegiatan dana desa tahap pertama belum mencapai 90 persen, bisa jadi dana desa tahap dua belum bisa cair," ujar Abdul Haris.
Saat ini, sambung Haris, BPMPD Rohul sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan Dana Desa tahap pertama bagi 139 desa penerima, termasuk 147 desa juga sudah dikeluarkan rekomendasinya untuk dilakukan pemindah bukuan dari kas daerah kas desa.
"Semua rekomendasi pencairan dana, baik Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber APBD Rohul 2016 sudah kita keluarkan," jelas Haris.
Dari hasil pantauan BPMPD Rohul di lapangan, saat ini pengerjaan kegiatan ADD dan Dana Desa tahap pertama sudah terealisasi rata-rata 70 persen.
Haris optimis bila di pertengahan November 2016, seluruh kegiatan ADD dan Dana Desa tahap pertama sudah rampung atau paling tidak mencapai 90 persen. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa
BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya.
Jaja
Demi Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Akan Cairkan Dana Desa 40%
RIAUONE.COM, SIAK- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) men
Komentar