• Home
  • Riau Raya
  • Sepuluh Sekolah Negeri Perbatasan Rohul dengan Kampar Pindah ke Pemkab Kampar
Minggu, 05 Maret 2017 06:29:00

Sepuluh Sekolah Negeri Perbatasan Rohul dengan Kampar Pindah ke Pemkab Kampar

PASIRPANGARAIAN, - Sedikitnya sepuluh sekolah berstatus negeri di lima desa, perbatasan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kabupaten Kampar sudah dikelola oleh Pemkab Kampar tanpa koordinasi.
 
Sepuluh sekolah negeri, terdiri 8 sekolah dasar (SD) dan 2 sekolah menengah pertama (SMP), awalnya di wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, sudah beralih administrasi ke Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Zulkifli, melalui Kepala Bidang SMP Disdikpora Rohul Drs Desri Yansen‎ mengakui sepuluh sekolah ini sudah dikelola dan dibina Pemkab Rohul sejak belasan tahun.
 
Dampak tanpa koordinasi, membuat 51 tenaga pendidik dan administrasi di sepuluh sekolah jadi resah, terdiri 46 PNS, 2 Guru Bantu Provinsi, serta 3 Guru Tidak Tetap Pemkab Rohul. Perwakilan guru juga sudah datang ke Disdikpora Rohul, menanyakan bagaimana nasib mereka.
 
Pemkab Rohul seperti 'kecolongan', karena pemindahan atau peralihan status sepuluh sekolah ke Kampar baru diketahui Disdikpora Rohul setelah keluarnya persetujuan pengelolaan dari Kementrian Pendidikan.
 
Desri mengakui yang jadi masalah bukan hanya soal peralihan sepuluh sekolah, namun nasib 51 tenaga pendidik yang mengajar di sepuluh sekolah saat ini bingung.
 
"Saat ini mereka bingung, karena sebelumnya mereka digaji dan mengurus segala sesuatunya dari Rokan Hulu, seperti sertifikasi dan pengurusan dana BOS, tentu jadi terkendala," jelas Desri kepada wartawan.
 
Desri mengungkapkan sepuluh sekolah yang dipindahkan dan kini dikelola Pemkab Kampar, terdiri 7 SD yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Kunto Darussalam di Desa Muara Intan menjadi SDN 038 Tapung Hulu, SDN 017 Kunto Darussalam Intan Jaya menjadi SD 037 Tapung Hulu, SDN 020 Kunto Darussalam menjadi SDN 036 Tapung Hulu.
 
Kemudian, SDN 006 Pagaran Tapah diganti menjadi SDN 039, SDN 007 007 Pagaran Tapah diganti namanya menjadi SDN 040 Tapung Hulu, SDN 012 Pagaran Tapah diganti nama menjadi SDN 041 Tapung Hulu, SDN 013 Pagaran Tapah menjadi SDN 042 Tapung Hulu.
 
Sedangkan 3 SMP dipindahkan, terdiri SMPN 3 Kunto Darussalam diganti menjadi SMPN 9 Tapung Hulu, SMPN 2 Pagaran Tapah menjadi SMP Negeri 8 Tapung Hulu, dan SMPN 4 Pagaran Tapah menjadi SMP N 10 Tapung Hulu‎.
 
Desri mengakui pemindahan sepuluh sekolah negeri oleh Pemkab Kampar memang tanpa koordinasi dengan Pemkab Rohul sebelumnya.
 
Diakuinya, Disdikpora Rohul bukan hanya komplain ke Disdik Kampar, namun sudah pertanyakan masalah ini ke Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kemendikbud pada 17 Februari 2017, dan masih berkoodinasi dengan Kemendagri.
 
Desri mengatakan Disdikpora Rohul tidak permasalahkan status lima desa di perbatasan antara Kabupaten Rohul dengan Kampar, tapi sangat disayangkan mengapa masalah ini mengorbankan pendidikan. dilansir riauterkinicom.
 
"Apalagi anak anak didik sebentar lagi mau ujian nasional, seharusnya kan ada etika atau koordinasi duduk semeja terlebih dahulu. Ini masak kita tahunya dari Kemendikbud setelah sekolah dipindahkan ke Kampar," ungkap Desri. (rtc/sur).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified