• Home
  • Riau Raya
  • Team Power Of Hand Kembali Beraksi Meringkus 2 Orang Tersangka Kasus Narkoba Di Tambusai
Senin, 09 Mei 2022 15:59:00

Team Power Of Hand Kembali Beraksi Meringkus 2 Orang Tersangka Kasus Narkoba Di Tambusai

SURYA PATRIANTO
Team The Power Of Hand meringkus 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba

Rokan Hulu, RiauOne.Com - Team Power Of Hand bentukan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, kembali menoreh prestasi setelah mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolres pada tanggal 27 April 2022 atas keberhasilan pengungkapan beberapa Perkara, serta mengedepankan rasa kemanusiaan dengan membiayai istri tersangka yang melahirkan secara operasi Ceasar, dan Kini telah berhasil mengungkap pelaku Tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu pada hari minggu (8/5/2022) sekira pukul 15.30 WIB.


Awalnya Katim Power Of Hand Bripka Herwin P. Sitorus SH bersama anggota mengadakan patroli diwilayah hukum Polsek Tambusai sekira pukul 14.00 WIB Team Power Of Hand mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan Pemuda yang mencurigakan di lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.


Selanjutnya Team Power Of Hand melakukan pengintaian, setibanya di kebun kelapa sawit milik masyarakat terlihat ada 2 orang yang sedang menimbang Barang Bukti berupa Shabu shabu, dengan tidak menyia nyiakan waktu Team Power Of Hand langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut yang berinisial MAA alias Antan (28) warga Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah, dan WM alias Pargat (37) juga warga Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah.


Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwasanya Team Power Of Hand telah mengamankan 2 orang tersangka yaitu WAA dan WM yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti total seberat 54,86 Gram.


Selanjutnya Mardiono Pasda SH menerangkan rincian barang bukti yang disita dari Tersangka MAA alias Antan, 2 paket yang diduga jenis shabu shabu, 2 Unit Handphone, 1 Unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna merah, 1 unit timbang digital, dan barang bukti lainnya.


Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka WM alias Pargat yaitu 1 paket yang diduga berisi shabu shabu, 1 Unit sepeda motor Honda Beat, 1 Unit Handphone, 1 Unit timbang digital, dan barang bukti lainnya.


"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Petugas Piket Sat Narkoba Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan" Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.***(SURYA)


(humas Polres Rokan Hulu) 





Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?


    PENDIDIKAN, Makassar, Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, k
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • Komentar