Jumat, 03 Juni 2016 02:27:00
Waduh, Ada Oknum Gadaikan Mobil Dinas Pemkab Rohul, Di KSP
Surya Patrianto
ROKAN HULU, RIAU, Riauone.com -- Mobil dinas (Mobdin) milik Pemkab Rokan Hulu (Rohul) nomor polisi BM 1361 MP sudah dua pekan, terparkir di garasi sebuah rumah di Kecamatan Rambah yang belakangan diketahui merupakan rumah pemilik Koperasi Simpan Pinjam.
Dari penelusuran wartawan, mobil Toyota Innova warna silver Nopol BM 1361 MP yang sudah diganti Nopol nya jadi BM 1361 MC tersebut sebelum-sebelumnya sering dipakai oknum Komisioner KPU Rohul.
Belum diketahui pasti, apakah Mobdin tersebut sudah digadaikan oleh oknum anggota KPU Rohul tersebut atau tidak. Sebab, ketika dikonfirmasi, nomor handphone bersangkutan sedang tidak aktif.
Namun, dari penelusuran wartawan, Mobdin milik Pemkab Rohul ini sudah pindah tangan ke pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah. Hal itu dikuatkan adanya bukti STNK milik Pemkab Rohul yang ikut digadaikan.
Mobil jenis minibus ini diduga sudah digadaikan oknum anggota KPU Rohul dengan pinjaman sebesar Rp15 juta, dengan masa pengembalian selama dua minggu. Hal itu juga diakui salah seorang anggota Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah kepada wartawan, bahwa Mobdin Pemkab Rohul itu sudah digadaikan.
Seharusnya, masa pengembalian habis pada 14 Mei 2016 lalu, namun Mobdin ini sampai Rabu (1/6/16) kemarin, masih terparkir di garasi rumah pemilik koperasi.
Menanggapi itu, Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si perintahkan Kepala Satpol PP Rohul Yusri segera menarik Mobdin milik Pemkab Rohul yang terparkir di garasi rumah pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah tersebut.
Jika benar sudah digadaikan, Bupati Suparman sangat menyayangkan sampai Mobdin yang merupakan aset daerah dan milik masyarakat Rohul digadaikan ke perusahaan atau koperasi simpan pinjam.
Menurutnya, bila ada leasing atau koperasi yang menerima aset milik pemerintah sebagai jaminan tertentu itu salah. Kendaraan harus dicek dulu sebagai jadi jaminan.
"Kalau memang milik pemerintah daerah itu salah," tegas Bupati Suparman usai menghadiri acara di Pasirpangaraian, Kamis (2/6/16).
Diakuinya, Pemkab Rohul akan menelusuri kebenaran adanya sebuah Mobdin yang merupakan aset daerah sudah digadaikan. Sebab, untuk menjadi jaminan harus ada aturannya.
"Dalam waktu dekat akan saya suruh Satpol PP mengambil mobil itu," tegas Bupati Rohul Suparman.(Sur)
Share
Berita Terkait
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Komentar